mural
homeforward
Serba-serbi Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Ceknya

Serba-serbi Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Ceknya

Saat mendapatkan warisan mobil atau ketika akan menjual atau membeli mobil bekas, kamu wajib menyelesaikan proses balik nama mobil. Sebab, balik nama bukan sebatas dokumen remeh semata, tapi berkaitan dengan hukum dan administrasi negara. 

Dengan adanya dokumen balik nama yang sah, maka secara tidak langsung kamu juga mencegah konflik-konflik yang tidak diinginkan di masa depan, seperti perebutan hak milik dan lain-lain. Maka dari itu, yuk, pahami bersama berapa biaya balik nama mobil, cara, hingga prosesnya melalui penjelasan berikut ini!

Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip

Berapa Biaya Balik Nama Mobil?

biaya balik nama mobil
Photo by Senivpetro (Freepik)

Ada faktor utama yang mempengaruhi biaya balik nama mobil, yaitu lokasi dan jenis kendaraan. Mari kita lihat penetapan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)  Di DKI Jakarta. Terdapat dua jenis tarif BBNKB, yaitu 12,5% bagi kendaraan baru dan 1% saja untuk kendaraan bekas. 

Biasanya juga akan ada tarif tambahan lain seperti Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan, dan biaya-biaya tambahan lain yang mungkin muncul. Perlu dicatat juga bahwa penetapan biaya BBNKB di ibu kota belum tentu sama dengan daerah lain. 

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil

Supaya kamu tidak bingung, yuk, kita gunakan contoh cara menghitung biaya balik nama mobil yang sederhana. Misalkan, kamu membeli mobil bekas seharga Rp125.000.000,00, maka perhitungannya sebagai berikut:

BPKB : Rp125.000.000 x 2% = Rp2.500.000,00

BBNKB : Rp125.000.000 x 1% = Rp1.250.000,00

Biaya penerbitan STNK : Rp200.000,00

Biaya administrasi STNK : Rp50.000,00

Biaya penerbitan BPKB : Rp375.000,00

Biaya pendaftaran : Rp100.000,00

Maka, kalau dikalkulasikan secara keseluruhan biaya balik nama mobil tersebut sekitar Rp4.618.000,00. Cukup sederhana, kan? 

Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online
biaya balik nama mobil

Photo by Duit Pintar

Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa ketentuan balik nama mobil memang berbeda-beda di tiap daerah, tapi kamu tidak perlu bingung karena kamu bisa cek biaya balik nama mobil online pada situs resmi Badan Pendapatan Daerah masing-masing provinsi. Jadi, misalkan kamu berasal dari Kalimantan Timur, maka situs yang bisa kamu kunjungi adalah bapenda.kaltimprov.go.id

Setelah berhasil masuk ke situsnya, carilah opsi “Pajak Kendaraan Bermotor” pada menu Samsat. Kemudian, kamu masih harus memasukkan nomor kendaraan dan pilih warna plat nomor yang sesuai, antara hitam, kuning, atau merah. Kalau sudah, maka informasi tentang biaya balik nama kendaraan akan tertera di layar. 

Syarat dan Langkah-langkah Balik Nama Mobil

Sebelum membayar biaya balik nama mobil, kamu harus memastikan syaratnya sudah lengkap dan kamu sudah tahu langkah-langkahnya. Berikut adalah penjelasan selengkapnya yang bisa kamu pahami: 

1. Syarat dan ketentuan

Saat akan memproses balik nama mobil, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai bukti, meliputi BPKB untuk menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu dokumen penting lain seperti STNK dan KTP asli sekaligus fotokopinya juga perlu dibawa sebagai verifikasi identitas pemilik lama dan baru. Selain itu, kwitansi pembelian juga wajib kamu bawa untuk menunjukkan bahwa kamu berhak melakukan balik nama. 

2. Tahapan balik nama mobil

Tahapan awal balik nama mobil, bisa dimulai dengan mencari Samsat tempat STNK mobilmu diterbitkan. Lalu, cari loket mutasi dan serahkan dokumen persyaratan berupa BPKB dan KTP yang sudah kamu siapkan sebelumnya. Setelah itu, akan ada proses cek fisik pada mobil. Dari cek fisik ini, kamu akan mendapatkan nomor rangka dan nomor mesin. Nomor-nomor tersebut bisa kamu serahkan dengan sisa dokumen yang dipersiapkan pada petugas. 

Setelah proses tersebut selesai, maka kamu melakukan pembayaran dan tunggu berkas keluar yang mungkin beberapa waktu. Untuk lebih pastinya tanyakan kepada petugas proses tersebut akan selesai kapan. Saat berkas keluar, kamu bisa melapor ke Samsat tujuan, serahkan berkas dari Samsat sebelumnya dan akan ada cek fisik kedua. Setelah itu, kamu berhak mengambil STNK dan plat baru dengan sejumlah biaya. 

Langkah tersebut berlaku jika Samsat STNK lamamu berbeda dengan Samsat tempat tinggalmu saat ini. Jika tidak ada perbedaan lokasi Samsat, maka prosesnya akan lebih sederhana lagi sebab kamu tidak perlu melakukan proses mutasi. 

Baca Juga: Mau Ikut Program Aupair Jerman? Simak Syarat Dan Caranya!

Dengan informasi di atas, kamu bisa menyiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk proses balik nama mobil. Untuk mempermudah pembayaran biaya balik nama mobil, kamu bisa memanfaatkan fitur Kirim Uang di Flip. Dengan Flip, maka pembayaranmu akan lebih hemat dan praktis. Yuk, langsung cari tahu soal Flip di sini!

Transfer sana transfer sini pasti lebih hemat

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi