mural
homeforward
Apa Itu BPJS JHT? Yuk Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Apa Itu BPJS JHT? Yuk Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Setiap perusahaan di Indonesia diharuskan untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerjanya. Dalam hal ini, Jaminan Hari Tua atau BPJS JHT menjadi salah satu jenis jaminan sosial yang banyak diberikan perusahaan kepada karyawannya. Lebih lanjut, artikel kali ini akan mengulas tentang apa itu JHT, berapa besaran iurannya tiap bulan, serta bagaimana cara mencairkannya. 

Baca juga: Catat Ya! Begini Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

 

Apa Itu BPJS JHT?

Mengutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS JHT adalah jenis program perlindungan yang diadakan agar pesertanya bisa menerima uang tunai saat memasuki usia pensiun, atau ketika mengalami insiden yang menyebabkan cacat total tetap, atau meninggal dunia. 

 

Berapa Iuran BPJS JHT?

iuran bpjs jht.jpeg

Sumber : Detik

Adapun besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan untuk program JHT adalah 5,7% dari upah. Potongan itu tidak diambil sepenuhnya dari gaji bulanan karyawan, melainkan dibagi antara perusahaan dan pekerjanya. Pekerja wajib membayar 2 persennya, sementara pihak perusahaan akan dibebankan yang 3 persennya. 

Untuk lebih jelasnya, berikut ini contoh perhitungannya.

Misalnya saja, gaji Toni sebulan Rp10.000.000. Maka, bila dihitung besaran iuran yang dibayarkan untuk program JHT adalah:

  • Iuran JHT Toni per bulan = 5,7% x Rp10.000.000 = Rp570.000/bulan
  • Iuran JHT yang diambil dari gaji Toni = 2% x 10.000.000 = Rp200.000/bulan
  • Iuran JHT yang dibayarkan perusahaan untuk Toni = 3,7% x Rp10.000.000 = Rp370.000/bulan

 

Cara Cek Saldo BPJS JHT

cara cek saldo bpjs jht.png

Sumber : Kompas Money

Pengecekan saldo BPJS JHT juga sangat mudah. Ada tiga cara yang bisa kamu coba untuk mengetahui berapa akumulasi dana Jaminan Hari Tua milikmu di BPJS Ketenagakerjaan saat ini. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Melalui SMS

  • Pertama, buka aplikasi pesan di dalam ponsel pintarmu
  • Lalu ketikkan SMS dengan format berikut: Daftar (spasi) SALDO#NIK#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#No. Peserta JHT#Email (opsional)
  • Jika sudah, kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 2757
  • Bila mendapatkan balasan bahwa kamu telah terdaftar, kirim kembali SMS dengan format berikut: SALDO (spasi) nomor peserta
  • Kirim kembali SMS tersebut ke nomor 2757 dan tunggu balasan dari BPJS Ketenagakerjaan perihal berapa jumlah saldomu saat ini

Melalui Aplikasi JMO

Cara kedua bisa melalui aplikasi JMO. Setelah mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store atau App Store, instal dan tunggu sampai proses pemasangan selesai di ponsel pintarmu. Jika sudah, berikut ini langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

  • Buka aplikasi dan pilih opsi Jaminan Hari Tua
  • Bila sudah masuk ke halaman tersebut, pilih Cek Saldo
  • Kemudian klik kembali pada nomor kartu peserta Jamsostek yang ingin kamu tampilkan berapa saldonya

Melalui Website

Untuk cara yang terakhir, kamu bisa mengeceknya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login ke akunmu dan pilih menu Cek Saldo JHT
  • Setelah itu, tunggu sampai jumlah saldo ditampilkan di layarmu.

 

Syarat Pencairan BPJS JHT

syarat pencairan bpjs jht.jpeg

Sumber : Kanal Kalimantan

Lalu, bagaimana jika peserta ingin mencairkan saldo JHT-nya? Untuk pencairan klaim Jaminan Hari Tua, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi peserta, antara lain:

  • Peserta sudah tidak bekerja di perusahaan mana pun (resign atau di-PHK)
  • Kepesertaannya sudah nonaktif atau telah melewati masa tunggu setidaknya satu bulan sejak status peserta dinyatakan nonaktif

 

Cara Mencairkan BPJS JHT

cara mencairkan bpjs jht.jpeg

Sumber : Detik

Untuk cara pencairan klaim JHT sendiri, kini kamu bisa melakukannya secara daring. Namun sebelum itu, siapkan dahulu beberapa dokumen berikut agar proses pencairan JHT-mu jadi lebih lancar.

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP
  3. Buku tabungan (nomor rekening dan statusnya masih aktif)
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja
  6. NPWP jika ada
  7. Foto diri yang terbaru

Bila semua dokumen sudah disiapkan, scan dan kumpulkan dalam satu folder. Nantinya kamu bisa menggunakan itu untuk mengurus pencairan klaim JHT secara online. 

Untuk pencairan JHT yang sudah memasuki usia pensiun, dokumen yang disiapkan kurang-lebih sama seperti di atas. Hanya saja, kamu juga perlu melampirkan surat keterangan pensiun saat mengajukan pencairannya. 

Melalui Lapakasik

Untuk pengajuan klaim JHT secara daring, kamu bisa mengunjungi portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Masuk ke portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lalu isi data diri sesuai yang diminta. Setelah itu, sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
  • Jika sudah diverifikasi, lengkapi kembali data sesuai instruksi yang ada di portal tersebut.
  • Kemudian unggah semua dokumen persyaratan yang diminta, serta foto diri terbaru.
  • Lalu klik simpan dan tunggu sampai muncul notifikasi di email yang berisi tentang informasi jadwal dan kantor cabang.
  • Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan video call sebagai proses wawancara online. Sebaiknya siapkan berkas asli agar verifikasi data bisa berjalan cepat.
  • Jika proses wawancara sudah terlewati, saldo Jaminan Hari Tua akan dikirim langsung ke rekening peserta. 

 

Baca juga: Biar Makin Paham, Ketahui Perbedaan BPJS Kelas 1, 2, dan 3

Demikian ulasan seputar program BPJS JHT, mulai dari besaran iuran hingga cara mencairkannya. Sementara itu, jika kamu butuh membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulan, cukup pakai Flip. Pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dan prosesnya cepat. Biaya adminnya juga super murah lho, cuma Rp1.800 saja per transaksi. 

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi