mural
homeforward
Apa Itu Airport Tax? Ini Definisi, Fungsi, dan Tarif Terbarunya

Apa Itu Airport Tax? Ini Definisi, Fungsi, dan Tarif Terbarunya

Airport tax, atau disebut juga Passenger Service Charge (PSC) atau dalam bahasa Indonesia adalah biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) adalah salah satu komponen biaya yang harus dibayarkan oleh pengguna layanan bandara. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu airport tax, mengapa penting, siapa yang menanggungnya, dan beberapa informasi mengenai tarifnya di Indonesia.

Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip

Apa Itu Airport Tax?

airport tax

Photo credit: Pajak.com

Airport tax adalah biaya tambahan yang wajib dibayarkan oleh penumpang pesawat saat menggunakan layanan yang ada di bandara. Sebelum tahun 2015, tarif airport tax umumnya diambil secara terpisah dari biaya tiket pesawat. Tarif PJP2U ini juga wajib dibayarkan saat penumpang melakukan check-in di bandara.

Namun sejak tahun 2015, peraturan mengenai penerapan PJP2U berubah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan bahwa airport tax harus dimasukkan langsung ke dalam harga tiket pesawat dari setiap maskapai. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan pada penumpang dan hal ini tentu sangat membantu bagi mereka yang terburu-buru menuju penerbangan.

Fungsi Diterapkannya Airport Tax

Penerapan airport tax tentunya bukan tanpa alasan. Tarif tambahan ini diaplikasikan untuk mencapai beberapa tujuan dan fungsi krusial dalam operasional bandara dan penerbangan. Adapun fungsinya antara lain:

1. Meningkatkan kualitas fasilitas bandara

Airport tax merupakan salah satu sumber pemasukan utama bagi pengelola bandara. Dengan memungut tarif ini, bandara dapat terus mengembangkan dan meningkatkan fasilitas serta pelayanan mereka.

Fasilitas seperti check-in mandiri, skytrain di sejumlah bandara, vending machine, dan informasi digital adalah beberapa contoh fasilitas yang dananya berasal dari airport tax. Semua fasilitas ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dan kenyaman bagi penumpang maupun pihak lain di bandara.

2. Menjamin keamanan dan keselamatan

Airport tax juga berfungsi sebagai biaya asuransi bagi pengguna layanan bandara. Sebab, keamanan dan keselamatan penumpang adalah prioritas utama bagi pengelola bandara. Biaya dari PJP2U digunakan untuk menjaga dan memperbarui sistem keamanan di bandara.

3. Biaya pemeliharaan bandara

Setiap bandar udara tentunya membutuhkan biaya pemeliharaan untuk menjamin kegiatan operasional dan keselamatan pengguna bandara. Nahairport tax digunakan untuk membiayai aktivitas pemeliharaan tersebut.

4. Peningkatan sumber daya manusia

Tarif PJP2U juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas para pegawai yang bekerja di bandara. Hal ini termasuk memberikan pelatihan dan program pengembangan staf bandara. Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan seluruh operasional bandara dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Siapa yang Dikenakan Airport Tax?

Tidak semua penumpang di bandara harus membayar airport tax. Terdapat beberapa kriteria tertentu yang mengatur siapa saja yang wajib membayar pajak bandara ini. Adapun pihak yang dikenakan airport tax antara lain:

Penumpang komersial: 

Pihak pertama yang wajib membayar PJP2U adalah penumpang yang terbang dengan tiket pesawat yang dibeli sesuai dengan bandara tujuan mereka. Hal ini berlaku bagi penumpang yang melakukan penerbangan domestik maupun internasional.

Personel operasi udara: 

Mereka yang bekerja sebagai personel operasi udara atau penunjang operasi udara wajib membayar airport tax apabila akan melakukan perjalanan untuk menjalankan tugasnya.

Selain kedua jenis penumpang di atas, maka dibebaskan untuk tidak membayar airport tax. Pihak yang dimaksud di antaranya:

  • Personel operasi udara yang sedang bertugas.
  • Penumpang yang sedang melakukan transit menggunakan satu tiket penerbangan.
  • Tamu negara yang sedang melakukan kunjungan resmi dan memakai pesawat khusus.
  • Bayi dan anak-anak yang belum wajib memiliki tiket sendiri.
  • Penumpang yang sedang melakukan penerbangan internasional menggunakan serangkaian rute dan prosedur kepabeanan.
  • Penumpang yang jam penerbangannya mengalami penundaan.

Tarif Terbaru Airport Tax di Indonesia

airport tax

Photo credit: Suara

Setiap bandara memiliki tarif airport tax yang berbeda-beda. Tarif pajak bandara ini juga dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Di bawah ini adalah beberapa contoh tarif airport tax terbaru di beberapa bandara di Indonesia.

1. Bandara Soekarno-Hatta (CGK)

  • Tarif airport tax domestik di CGK Terminal 2 naik dari Rp85.000 menjadi sekitar Rp119.880.
  • Tarif airport tax internasional di CGK Terminal 2 naik dari Rp150.000 menjadi sekitar Rp177.600.
  • Tarif airport tax domestik di CGK Terminal 3 naik dari Rp130.000 menjadi sekitar Rp168.720.
  • Tarif airport tax internasional di CGK Terminal 3 naik dari Rp230.000 menjadi sekitar Rp266.400.

2. Bandara Juanda Surabaya (SUB)

  • Tarif airport tax domestik naik dari Rp100.000 menjadi sekitar Rp119.000.
  • Tarif airport tax internasional tidak mengalami perubahan, yakni Rp230.000.

3. Bandara Lombok Internasional Airport (LOP)

  • Tarif airport tax domestik naik dari Rp60.000 menjadi sekitar Rp106.560.
  • Tarif airport tax internasional naik dari Rp200.000 menjadi sekitar Rp250.860.

Demikian uraian mengenai apa itu airport tax dan seluk-beluknya. Bila kamu melakukan perjalanan ke luar negeri, kamu juga akan dikenakan airport tax di bandara tujuan. Saat di luar negeri, tentunya kamu membutuhkan mata uang yang berlaku di negara tersebut. Agar praktis, kamu tinggal menggunakan transferan dari Flip Globe.

Baca Juga: Ini Peluang Bisnis Jastip Luar Negeri Dan Aturan Bea Cukainya

Flip Globe adalah layanan transfer internasional dari Flip. Melalui Flip Globe, kamu bisa melakukan transfer ke lebih dari 55 negara menggunakan biaya rendah dan tentunya transparan. Yuk, pakai Flip Globe sekarang juga!

new banner flip globe

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi