flip for business logoburger menu
mural
homeforward
Syarat IPO Perusahaan, Wajib Tahu!

Syarat IPO Perusahaan, Wajib Tahu!

Kalau pernah berinvestasi saham, Anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah IPO. Untuk bisa menjual sebagian sahamnya ke publik, sebuah perusahaan harus melakukan IPO. Apa yang dimaksud dengan IPO dan apa saja syarat perusahaan IPO di Indonesia?

Untuk memahami lebih jauh tentang apa itu IPO dan syarat perusahaan go public, simak selengkapnya dalam artikel ini!

Apa Itu IPO?

IPO merupakan singkatan dari Initial Public Offering. Ini adalah kondisi saat perusahaan untuk pertama kalinya menjual sahamnya kepada publik atau masyarakat umum. Lewat IPO, siapa saja yang memiliki dana bisa membeli saham. Perusahaan bisa mendapatkan dana tambahan, sementara masyarakat yang membeli saham diharapkan bisa memperoleh keuntungan dari dividen atau capital gain.

Sebelum melakukan IPO, sebuah perusahaan sifatnya masih pribadi. Saham yang ada hanya dimiliki oleh segelintir investor saja dan biasanya terdiri dari pemilik, founder, keluarga dan teman dekat, serta investor profesional. Publik tidak dapat memiliki akses ke pembelian saham kecuali mereka langsung datang kepada pemiliknya. Tapi, tentu tidak semua pemilik perusahaan mau menjual sahamnya kepada orang lain.

Ketika sebuah perusahaan sudah melakukan IPO, perusahaan itu bisa disebut go public. Tujuan IPO tak lain adalah untuk menghimpun modal bagi perusahaan sekaligus membuka akses bagi publik untuk membeli saham perusahaan tersebut. Proses pembelian saham dilakukan melalui pialang atau broker dan dijamin oleh bank investasi. Merekalah yang membeli saham dari perusahaan yang melakukan IPO kemudian mendistribusikan atau menjualnya kepada para investor.

Perusahaan-perusahaan yang sudah dikenal publik dan memiliki citra yang positif kemungkinan akan menarik perhatian banyak investor. Akan tetapi, tidak semua investor bisa mendapatkan saham yang mereka mau. Sebab dalam IPO, biasanya jumlah saham yang ditawarkan masih terbatas.

Apa Keuntungan IPO bagi Perusahaan?

IPO.jpg

Saat ini, pasar modal menjadi opsi bagi banyak perusahaan untuk mendapatkan pendanaan. BEI atau Bursa Efek Indonesia pun terus berusaha meningkatkan minat bagi perusahaan untuk go public. Apa saja sebenarnya keuntungan IPO bagi sebuah perusahaan?

Menurut Saptono Adi Junarso selaku Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, ada beberapa keuntungan perusahaan yang memutuskan untuk IPO antara lain:

  • Memperoleh pendanaan yang bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis
  • Perusahaan yang sudah IPO memiliki nilai saham dan harga yang tidak dimiliki perusahaan tertutup
  • Menciptakan kemandirian bagi perusahaan. Emiten terkait dapat langsung mencari pendanaan lewat pasar modal. Selain itu, perusahaan terbuka juga lebih mudah mendapatkan mitra strategis
  • Modal yang besar bisa mendukung kinerja emiten. Ini dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik. Pada akhirnya, perusahaan akan semakin cepat tumbuh dan berkembang
  • Bisa mendapatkan insentif pajak dari pemerintah. Pemerintah memberikan keringanan PPh untuk perusahaan publik sebesar 3% dengan syarat jumlah saham yang diperdagangkan minimal 40%.

Selain itu, IPO juga memiliki sejumlah keuntungan lain yakni:

  • Saham IPO biasanya bisa terjual dengan cepat. Saat pertama kali LinkedIn go public, nilai sahamnya naik dari 45 dolar menjadi 94,25 dolar dalam satu hari. Kenaikan harga yang menjanjikan ini adalah daya tarik IPO bagi para investor. Investor yang ingin mendapatkan kesempatan memperoleh capital gain, akan berburu saham IPO agar dapat untung
  • Meningkatkan image perusahaan. Ketika sebuah perusahaan memutuskan untuk melakukan IPO, akan banyak media maupun analis sekuritas yang memperhatikan. Pemberitaan semacam ini akan memudahkan publik memantau kondisi saham perusahaan yang diincarnya. Bagi perusahaan, publisitas ini tentu akan membantu meningkatkan image.

Syarat IPO Perusahaan 

perusahaan IPO.jpg

Banyak pengusaha berpikir bahwa melakukan IPO adalah hal yang sulit. Padahal syarat perusahaan IPO sebenarnya tidak begitu sulit. Apa saja?

  • Perusahaan yang akan melakukan IPO berstatus sebagai PT (Perseroan Terbatas) dengan jangka waktu operasional sekurang-kurangnya selama 12 bulan
  • Perusahaan harus memiliki aktiva bersih berwujud dengan nilai paling kecil Rp5 miliar rupiah. Ini dibuktikan lewat laporan keuangan audit tahun buku terakhir serta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor (auditor harus merupakan akuntan publik yang sudah terdaftar di OJK/Otoritas Jasa Keuangan)
  • Menjual setidaknya 150 juta saham atau setara dengan 20% dari jumlah saham yang diterbitkan jika nilai ekuitas kurang dari Rp500 miliar, 15% dari jumlah saham yang diterbitkan untuk nilai ekuitas mulai dari Rp500 miliar sampai dengan Rp2 triliun dan 10% dari jumlah saham yang diterbitkan untuk total ekuitas lebih dari Rp2 triliun
  • Jumlah pemegang saham publik setidaknya adalah 500 pihak.

Bagaimana Proses IPO Selanjutnya?

Setelah memenuhi syarat perusahaan go public yang tertera di atas, Anda bisa segera melakukan langkah berikutnya. Biasanya, proses IPO perusahaan akan dibagi menjadi 2 fase, yakni fase pra-penawaran dan fase IPO itu sendiri.

Saat akan melakukan IPO, perusahaan akan mengiklankan diri ke underwriters atau profesional yang berasal dari luar untuk meminta penawaran pribadi atau membuat pernyataan umum untuk memperoleh penawaran dari publik. Perusahaan bisa secara langsung memilih underwriters untuk memimpin proses IPO mereka.

Underwriters sendiri akan terlibat dalam berbagai aspek dalam IPO mulai dari persiapan dokumen, pengujian, pengarsipan, marketing sampai perilisan. Secara umum, langkah-langkah IPO bisa Anda simak dalam uraian berikut ini!

  • Underwriters akan melakukan presentasi proposal dan penilaian terkait layanan mereka, jenis sekuritas apa yang sebaiknya diterbitkan, berapa jumlah sahamnya, berapa harga yang ditawarkan serta perkiraan waktu IPO
  • Perusahaan secara langsung memilih underwriters sekaligus membuat kesepakatan
  • Membentuk tim internal untuk IPO yang terdiri dari Securities and Exchange Commission (SEC), akuntan publik tersertifikasi, pengacara dan underwriters
  • Perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan membawa dokumen yang diminta
  • Menyampaikan pernyataan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan
  • Pelaksanaan IPO (penawaran, pencatatan serta perdagangan saham di BEI).

Itulah syarat IPO perusahaan dan bagaimana proses IPO dilakukan. Sebagai salah satu sumber pendanaan yang menjanjikan, IPO tentu layak dipertimbangkan. Bagaimana menurut Anda?

Bagikan

Lainnya

Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel

Kategori

flip logo

Pesona Khayangan Blok CK No. 50

Jl. Margonda Raya, Depok

Jawa Barat, Indonesia

Layanan Sales

Senin-Jumat

(kecuali hari libur nasional)

08.00-17.00 WIB

Layanan Bantuan

Setiap hari (24 jam)

Temukan Kami Di

Tentang Flip

Buat AkunBisnisBantuanSyarat & KetentuanKebijakan PrivasiTimKarirBlog

Hubungi Kami

Bisnis & Kerja Sama

+62 813-8760-6852

Email

[email protected]

Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia dengan nomor izin 18/196/DKSP/68

© 2022 PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi