Kewirausahaan | 12 Februari 2023
Oleh : Sarah Silvia
Kalau pernah berinvestasi saham, Anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah IPO. Untuk bisa menjual sebagian sahamnya ke publik, sebuah perusahaan harus melakukan IPO. Apa yang dimaksud dengan IPO dan apa saja syarat perusahaan IPO di Indonesia?
Untuk memahami lebih jauh tentang apa itu IPO dan syarat perusahaan go public, simak selengkapnya dalam artikel ini!
IPO merupakan singkatan dari Initial Public Offering. Ini adalah kondisi saat perusahaan untuk pertama kalinya menjual sahamnya kepada publik atau masyarakat umum. Lewat IPO, siapa saja yang memiliki dana bisa membeli saham. Perusahaan bisa mendapatkan dana tambahan, sementara masyarakat yang membeli saham diharapkan bisa memperoleh keuntungan dari dividen atau capital gain.
Sebelum melakukan IPO, sebuah perusahaan sifatnya masih pribadi. Saham yang ada hanya dimiliki oleh segelintir investor saja dan biasanya terdiri dari pemilik, founder, keluarga dan teman dekat, serta investor profesional. Publik tidak dapat memiliki akses ke pembelian saham kecuali mereka langsung datang kepada pemiliknya. Tapi, tentu tidak semua pemilik perusahaan mau menjual sahamnya kepada orang lain.
Ketika sebuah perusahaan sudah melakukan IPO, perusahaan itu bisa disebut go public. Tujuan IPO tak lain adalah untuk menghimpun modal bagi perusahaan sekaligus membuka akses bagi publik untuk membeli saham perusahaan tersebut. Proses pembelian saham dilakukan melalui pialang atau broker dan dijamin oleh bank investasi. Merekalah yang membeli saham dari perusahaan yang melakukan IPO kemudian mendistribusikan atau menjualnya kepada para investor.
Perusahaan-perusahaan yang sudah dikenal publik dan memiliki citra yang positif kemungkinan akan menarik perhatian banyak investor. Akan tetapi, tidak semua investor bisa mendapatkan saham yang mereka mau. Sebab dalam IPO, biasanya jumlah saham yang ditawarkan masih terbatas.
Saat ini, pasar modal menjadi opsi bagi banyak perusahaan untuk mendapatkan pendanaan. BEI atau Bursa Efek Indonesia pun terus berusaha meningkatkan minat bagi perusahaan untuk go public. Apa saja sebenarnya keuntungan IPO bagi sebuah perusahaan?
Menurut Saptono Adi Junarso selaku Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, ada beberapa keuntungan perusahaan yang memutuskan untuk IPO antara lain:
Selain itu, IPO juga memiliki sejumlah keuntungan lain yakni:
Banyak pengusaha berpikir bahwa melakukan IPO adalah hal yang sulit. Padahal syarat perusahaan IPO sebenarnya tidak begitu sulit. Apa saja?
Setelah memenuhi syarat perusahaan go public yang tertera di atas, Anda bisa segera melakukan langkah berikutnya. Biasanya, proses IPO perusahaan akan dibagi menjadi 2 fase, yakni fase pra-penawaran dan fase IPO itu sendiri.
Saat akan melakukan IPO, perusahaan akan mengiklankan diri ke underwriters atau profesional yang berasal dari luar untuk meminta penawaran pribadi atau membuat pernyataan umum untuk memperoleh penawaran dari publik. Perusahaan bisa secara langsung memilih underwriters untuk memimpin proses IPO mereka.
Underwriters sendiri akan terlibat dalam berbagai aspek dalam IPO mulai dari persiapan dokumen, pengujian, pengarsipan, marketing sampai perilisan. Secara umum, langkah-langkah IPO bisa Anda simak dalam uraian berikut ini!
Itulah syarat IPO perusahaan dan bagaimana proses IPO dilakukan. Sebagai salah satu sumber pendanaan yang menjanjikan, IPO tentu layak dipertimbangkan. Bagaimana menurut Anda?
Bagikan