Bisnis | 12 Februari 2023
Oleh : Sarah Silvia
Percaya atau tidak, banyak orang yang memanfaatkan layanan jasa keuangan di negara ini tetapi tidak semua paham perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank. Ya, lembaga keuangan yang selama ini dikenal dan digunakan ternyata dibagi menjadi dua jenis.
Secara umum, baik lembaga keuangan bank ataupun nonbank punya kegiatan yang sama. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 1967, aktivitas utama lembaga keuangan di Indonesia adalah menarik atau menerima uang dari nasabah dan menyalurkannya ke masyarakat melalui jasa pinjaman.
Perbedaan keduanya terlihat dari peran dan fungsi. Fungsi utama lembaga keuangan bank adalah untuk menerima dana dan memberikan pinjaman. Sementara itu, lembaga keuangan nonbank berperan sebagai penghimpun dana dan mengeluarkan surat berharga.
Pada lembaga keuangan bank, uang merupakan komoditi utama. Dalam praktiknya, bank akan membeli uang nasabah (tabungan, deposito, dsb) lalu menjual kembali ke pihak yang membutuhkan (dalam bentuk pinjaman). Dari jual beli ini, nasabah akan menerima imbalan berupa bunga.
Besaran bunga biasanya telah ditetapkan di awal dan tidak akan berubah kecuali ada kebijakan baru yang dikeluarkan. Di Indonesia, lembaga keuangan bank dibagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan bank syariat.
Secara umum, keempatnya punya tujuan dan fungsi yang sama. Namun, pada praktiknya, bank sentral, bank umum, BPR, serta bank syariat menerapkan prinsip berbeda. Perbedaan ini yang biasanya dijadikan patokan oleh masyarakat sebelum memutuskan untuk bertransaksi dengan lembaga keuangan bank.
Hal tersebut berbeda dengan yang dilakukan lembaga keuangan nonbank. Meskipun sama-sama menerima dana dari masyarakat, lembaga nonbank tidak boleh membuat giro, tabungan, dan deposito untuk nasabah. Sebagai gantinya, dana yang dihimpun ditukar dengan surat berharga.
Fungsi surat berharga ini adalah tanda bukti investasi yang dilakukan nasabah untuk membiayai suatu perusahaan yang mengajukan pinjaman pada lembaga nonbank. Sebagai imbal balik, pada akhir masa periode nasabah tidak hanya mendapatkan uangnya kembali tetapi juga keuntungan dari investasi yang dilakukan.
Bagaimana, sudah ada gambaran seperti apa praktik lembaga keuangan bank dan nonbank di lapangan? Jika belum, mari kita ulas perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank dari jenisnya masing-masing.
Sebagaimana yang sempat disinggung sebelumnya, ada empat jenis lembaga keuangan bank yang dikenal di negara kita. Di antaranya:
Sementara itu, beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank yang perlu kita ketahui adalah:
Setelah memahami perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank dari jenisnya, selanjutnya mari kita bahas perbedaan tersebut dari sejumlah aspek lainnya.
Dari segi sistem dan penghimpunan dana, perbedaan kedua lembaga ini cukup mencolok. Bank akan menghimpun dana secara langsung dalam bentuk tabungan, giro, serta deposito. Sementara itu, lembaga keuangan nonbank tidak menghimpun dana secara langsung tetapi menjual surat berharga yang bisa dibeli.
Dalam hal kewenangan, bank punya peran besar dan ikut andil pada peredaran uang di sistem keuangan negara kita. Bank (dalam hal ini bank sentral atau BI) dapat mencetak uang giral dan mempengaruhi tingkat inflasi. Hal tersebut tentu saja tidak bisa dilakukan oleh lembaga nonbank.
Terakhir, perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank tampak dari tujuannya. Pada bank, tujuan utama penyetoran dana adalah untuk mendapatkan kenyamanan, tambahan pendapatan dari bunga, dan keamanan. Sementara itu, pada lembaga nonbank, tujuan pemberian dana adalah untuk mendapatkan hasil investasi yang bisa menjadi penghasilan tambahan.
Bagaimana, sudah tahu bedanya lembaga keuangan bank dan non bank? Semoga bermanfaat.
Bagikan