Bisnis | 19 Maret 2023
Oleh : Anonim
Pernahkah Anda mendengar istilah fraud dalam dunia akuntansi maupun di perusahaan secara umum? Bagi para akuntan, istilah ini tentu sudah sangat familier. Namun untuk masyarakat awam, mungkin belum banyak yang tahu. Padahal, hal ini penting untuk diketahui agar ke depan dapat dihindari dan tidak menimbulkan permasalahan.
Nah, artikel berikut ini akan membahas istilah yang dimaksud pada paragraf di atas secara lebih mendetail. Silakan disimak agar Anda dapat memahaminya secara paripurna.
Sumber : Envato
Secara umum, fraud adalah bentuk kecurangan dalam dunia akuntansi atau keuangan. Misalnya, Anda menggunakan uang pribadi untuk keperluan perusahaan, kemudian mengajukan reimbursement ke perusahaan.
Dalam pengajuan tersebut, ada beberapa pengeluaran yang sesungguhnya bukan untuk kepentingan perusahaan, tetapi tetap Anda ikutkan. Inilah salah satu bentuk penipuan atau kecurangan yang dimaksud.
Artinya, kecurangan di sini memang merupakan kesalahan yang sengaja dilakukan untuk suatu kepentingan. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan jenis kesalahan lainnya dalam dunia akuntansi, yaitu kekeliruan (error).
Kalau kecurangan adalah kesalahan yang disengaja, kekeliruan merupakan bentuk ketidaksengajaan. Maka, untuk menghadapi kedua hal ini diperlukan sikap yang berbeda. Untuk kecurangan, hal ini harus benar-benar diberantas supaya tidak terjadi kembali dan menimbulkan berbagai kerugian bagi banyak pihak.
Sementara untuk kekeliruan, kita perlu menyikapinya dengan meningkatkan fokus dalam setiap transaksi keuangan, sehingga tidak akan ada lagi kesalahan karena ketidaksengajaan.
Baik kecurangan maupun kekeliruan, keduanya merupakan hal yang akan membawa kerugian bagi perusahaan. Namun untuk kekeliruan, masih bisa ‘dimaklumi’ asal dengan alasan yang jelas. Sementara itu, kecurangan yang dilakukan dalam skala yang besar bisa masuk dalam kategori tindakan pelanggaran hukum.
Tipe-tipe kecurangan dalam dunia akuntansi terbagi ke dalam dua kategori, yaitu berdasar siapa pelakunya dan seperti apa tindakannya. Untuk lebih jelasnya, silakan simak penjelasan berikut!
Berdasar pada pelakunya, tindak kecurangan terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu kecurangan pegawai, kecurangan manajemen, dan kecurangan pihak ketiga.
Pertama, untuk kecurangan pegawai, sudah cukup jelas bahwa kecurangan ini dilakukan oleh seorang pegawai dalam perusahaan ataupun organisasi kerja. Tujuannya ialah memberi keuntungan pada diri sendiri.
Kedua, kecurangan manajemen merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan pihak manajemen untuk mencurangi para stakeholder atau pemegang kepentingan dalam organisasi (investor). Hal ini biasanya dilakukan dengan memalsukan laporan maupun transaksi keuangan.
Ketiga, kecurangan pihak ketiga (third parties fraud) adalah kecurangan yang biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang berada di luar perusahaan. Mereka bukan bagian dari perusahaan, tetapi memiliki hubungan khusus dengan perusahaan. Contohnya adalah pihak supplier yang memberikan tagihan palsu kepada perusahaan.
Kecurangan berdasar tindakan yang dilakukan terbagi ke dalam dua kategori, yaitu penyelewengan aset serta fraudulent financial reporting atau kecurangan pada laporan keuangan.
Pertama, penyelewengan aset, merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan pegawai dengan menggunakan berbagai aset perusahaan untuk kepentingan pribadi. Padahal, hal semacam ini seharusnya tidak boleh dilakukan.
Kedua, kecurangan pada laporan keuangan alias fraudulent financial reporting. Bentuknya berupa penyajian laporan keuangan yang salah secara sengaja untuk melakukan aksi penipuan terhadap para pengguna laporan. Hal ini lebih sering dilakukan oleh pihak manajemen.
Kecurangan yang terjadi akibat berbagai faktor pendorong, seperti tekanan dan adanya peluang ini dapat dikenali pelakunya melalui beberapa tanda. Di antaranya ialah sebagai berikut!
Untuk memahami tentang cara mendeteksi sekaligus mencegah kecurangan, ada baiknya kita membahas salah satu kasus fraud di Indonesia terlebih dahulu untuk mendapat gambaran riil perilaku curang dalam dunia keuangan.
Dikutip dari Koran Tempo Edisi 29 Juni 2019, yang diterbitkan ulang oleh bpk.go.id, laporan keuangan PT Garuda Indonesia dinyatakan telah melanggar prinsip akuntansi. Hal itu terjadi karena terdapat kecurangan dalam penyusunannya.
Kala itu laporan Garuda tampak begitu ‘cemerlang’. Namun, ternyata tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Hal itu terjadi karena di dalam laporan terdapat pencantuman piutang PT Mahata Aero Teknologi—perusahaan penyedia layanan teknologi wifi on board—bukan sebagai piutang, tetapi sebagai pendapatan. Inilah yang membuat laporan keuangan tersebut dianulir.
Dari contoh kasus di atas, dapat disimpulkan beberapa cara untuk mendeteksi kecurangan. Di antaranya ialah:
Untuk mencegah kecurangan, khususnya yang terjadi di sektor keuangan seperti bank, misalnya kasus pembobolan rekening yang merugikan berbagai pihak, maka Bank Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait Strategi Anti Fraud.
Strategi ini digunakan untuk melakukan pengendalian kecurangan dengan berbagai upaya, bukan hanya pencegahan. Strategi tersebut memiliki empat pilar dalam penerapannya, yaitu:
Itulah uraian mengenai fraud dalam akuntansi, meliputi penjelasan singkat, tipe-tipenya, tanda pelaku, contoh kasus, cara mendeteksi, serta cara mengatasinya. Semoga dapat menambah wawasan Anda agar tidak masuk dalam perangkap kecurangan maupun menjadi pelakunya, sebab kecurangan ini dapat menimbulkan banyak kerugian pada berbagai pihak.
Agar tidak terjadi Fraud, maka diperlukan cara transaksi bisnis yang aman. Flip for Business memiliki sistem Andal yang dapat mencegah salah tujuan transfer atau transfer dobel. Transaksi bisnis ke berbagai tujuan jadi lebih aman dan efisien. Cek selengkapnya di sini!
Bagikan