Bisnis | 2 April 2023
Oleh : Sarah Silvia
Tiap badan usaha di Indonesia wajib memenuhi berbagai kewajiban pajaknya. PPh badan adalah salah satunya. Jenis pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diperoleh sebuah badan dalam suatu periode dan tempo pembayaran maksimal 15 hari setelah berakhirnya Masa Pajak.
Aturan mengenai PPh sudah ada sejak lama dan beberapa kali mengalami perubahan. Berikut ulasan selengkapnya tentang PPh badan termasuk tarif dan cara perhitungannya.
Sumber : Envato
Dalam dunia perpajakan ada yang disebut dengan pajak badan. Pengertian pajak badan sendiri merujuk pada pajak penghasilan (PPh) badan, yakni pajak atas penghasilan atau pendapatan yang diterima oleh sebuah badan usaha selama satu tahun pajak.
Ada banyak jenis PPh sesuai pasal dalam undang-undang yang perlu dipatuhi. yakni UU Nomor 26 Tahun 2008. Lantas, PPh badan pasal berapa saja?
Pasal ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pajak dari penghasilan yang dipotong dari:
Pasal ini mengatur laporan pajak terkait Norma Perhitungan Khusus yang berlaku untuk Wajib Pajak tertentu saja”
Ini adalah jenis pajak penghasilan badan yang paling populer. PPh 21 mengatur tentang pemotongan hasil kegiatan atau jasa yang diterima oleh Wajib Pajak maupun karyawan (termasuk gaji karyawan).
Regulasi ini berkaitan dengan pemungutan pajak yang dibebankan pada badan usaha tertentu karena aktivitas perdagangan terkait ekspor, impor, dan re-impor.
Aturan ini mengenai pemotongan pajak oleh pemungut pajak dari Wajib Pajak atas transaksi yang mengacu pada:
Pasal ini mengatur angsuran pajak dari jumlah PPh terutang sesuai SPT PPh dikurangi PPh yang sudah dipungut dan PPh yang dibayar ataupun terutang di luar negeri.
Regulasi ini mengatur pajak atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia dan diterima Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia.
Aturan ini terkait pajak terutang sebuah perusahaan dalam satu tahun pajak lebih besar dari jumlah kredit pajak yang sudah dipotong oleh pihak lain setelah disetorkan.
Sumber : Envato
Subjek dan objek PPh badan juga telah diatur. Adapun yang termasuk dalam subjek PPh badan ada dua, yakni Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri. Adapun yang termasuk badan menurut UU Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (UU KUP) adalah sebagai berikut.
Sementara itu yang termasuk dalam objek pajak antara lain:
Seperti yang disebutkan sebelumnya, tarif PPh badan mengalami pergantian beberapa kali. Berita baiknya, pergantian ini merupakan penurunan.
Pada 2099, besarnya tarif PPh badan adalah 28% dan turun menjadi 25% pada 2010. Setelah itu, terjadi lagi penurunan menjadi 22% pada 2020 dan 2021. Terbaru, kini besaran tarif PPh badan sejak 2022 adalah 20%.
Wajib Pajak badan yang berbentuk Perseroan Terbatas (Tbk) pun memperoleh tarif PPh 3% lebih rendah dibandingkan PPh badan umum. Sejak 2023, besarnya PPh PT adalah 17% dengan ketentuan:
Misal sebuah Wajib Pajak badan A menjalankan usahanya di Indonesia dan memiliki peredaran bruto mencapai Rp4 miliar. A termasuk ke dalam PT yang berhak mendapat potongan tarif PPh hingga 50% dari tarif pajak badan (Pasal 17 UU PPh).
Maka besarnya PPh badan A adalah:
Persentase potongan tarif PPh x Persentase PPh x Penghasilan Kena Pajak
= 50% x 20% x Rp4 miliar
=Rp400 juta
Setelah mengetahui jenis dan aturan serta cara menghitung PPh badan, kini saatnya untuk membayar dan menyetorkan pajak. Berikut langkah-langkahnya:
Pajak penghasilan alias PPh badan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pastikan Anda menghitung secara tepat besarnya pajak yang harus dikeluarkan dan membayar sesuai jumlah sebenarnya sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Untuk transaksi bisnis yang lebih efisien, Flip for Business siap jadi solusi terbaik bisnis Anda. Flip menawarkan solusi transaksi bisnis yang bukan hanya aman dan mudah melainkan juga mengedepankan efisiensi biaya, waktu, dan tenaga. Platform dengan produk dan fitur andal dari Flip hadir untuk bantu pelaku bisnis melakukan transaksi dengan pelanggan, vendor, dan mitra bisnis hanya dengan satu klik! Cek selengkapnya di sini.
Bagikan