Keuangan Bisnis | 15 Februari 2023
Oleh : Sarah Silvia
Selain gaji pokok dan tunjangan, ada komponen pendapatan lain yang menjadi hak pegawai, yaitu bonus. Bonus sendiri ada beberapa macam; ada bonus tahunan, ada bonus kinerja, dan sebagainya.
Biasanya, perusahaan akan memberikan bonus sesuai dengan kinerja pegawai maupun berdasarkan pada kinerja perusahaan secara umum. Lantas, bagaimana cara menghitung bonus karyawan untuk memenuhi hak-hak pegawai?
Sesuai dengan namanya, pemberian bonus adalah salah satu bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja pegawai. Apresiasi yang diberikan bisa kepada karyawan secara perorangan, bisa juga diberikan merata kepada seluruh staf.
Biasanya, bonus yang diberikan berupa upah tambahan untuk karyawan di luar gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya. Pemberian bonus pun tidak diwajibkan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
Beberapa contoh bonus yang lazim diterima oleh karyawan antara lain:
Meskipun tidak diwajibkan melalui peraturan perundang-undangan, bukan berarti karyawan kehilangan haknya untuk menerima bonus. Status pemberian bonus karyawan oleh perusahaan pun bisa menjadi wajib jika termasuk dalam salah satu klausul perjanjian kerja. Di sisi lain, pemberian bonus kepada pegawai juga sebaiknya memperhitungkan kondisi keuangan perusahaan.
Kaitan antara bonus dengan kinerja karyawan sebenarnya berlaku dua arah. Dalam pembahasan di atas, disebutkan kinerja yang baik dapat berbuah bonus untuk karyawan. Akan tetapi, pemberian bonus juga dapat berdampak pada peningkatan kinerja karyawan.
Jika kita melakukan pencarian Google tentang kaitan bonus dengan kinerja karyawan, halaman pertama pencarian akan dipenuhi oleh artikel akademik yang meneliti topik ini. Hampir semua artikel yang tersebut menyebutkan bahwa pemberian bonus berdampak positif pada peningkatan prestasi dan kinerja karyawan.
Artinya, dampak positif pemberian bonus karyawan secara berkala akan disarakan oleh kedua belah pihak. Karyawan mendapat penghasilan tambahan, sedangkan perusahaan mendapat peningkatan performa karyawan.
Sebenarnya, tidak ada ketentuan khusus mengenai kapan bonus harus diberikan. Akan tetapi, perusahaan biasanya membagikan bonus di waktu-waktu tertentu.
Waktu yang paling sering menjadi momen pembagian bonus karyawan adalah menjelang akhir tahun. Di akhir tahun, perusahaan biasanya sudah merampungkan evaluasi terhadap performa perusahaan dan kinerja pegawai. Ini menjadi momentum tepat untuk mengapresiasi kontribusi karyawan selama setahun terakhir dengan membagikan bonus tahunan.
Selain akhir tahun, perusahaan juga bisa membagikan bonus menjelang hari-hari besar keagamaan. Di Indonesia, hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan Paskah menjadi momentum perayaan. Para pegawai umumnya harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk bisa merayakan hari raya bersama keluarga. Oleh karena itu, ini merupakan saat yang tepat untuk membagikan bonus.
Untuk bonus penjualan atau komisi, ada dua pilihan yang bisa diambil. Pilihan pertama, perusahaan memberikan komisi segera setelah transaksi penjualan selesai. Pilihan kedua, bonus diberikan berdasarkan hasil penjualan selama jangka waktu tertentu; bisa per bulan, per tiga bulan, atau per enam bulan, tergantung kebijakan perusahaan.
Setiap jenis bonus yang diberikan biasanya memiliki skema perhitungannya sendiri. Kali ini, yang akan dibahas adalah cara menghitung bonus tahunan yang didasarkan pada profit perusahaan.
Sebelum memperhitungkan jumlah bonus yang akan dibagikan, pertama-tama tentukan kapan bonus akan dibagikan. Idealnya, bonus tahunan diberikan di akhir tahun setelah evaluasi tahunan. Hal ini untuk memastikan berapa profit yang didapatkan perusahaan selama setahun.
Selanjutnya, tentukan persentase profit yang akan dibagikan sebagai bonus kepada karyawan. Tidak ada ketentuan khusus dalam hal ini, semua kembali kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Untuk memudahkan penjelasan, anggaplah Anda mengalokasikan 10% profit sebagai bonus karyawan.
Langkah selanjutnya, tentukan hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran bonus. Biasanya, pembagian bonus memperhatikan tiga hal:
Staf magang atau karyawan baru yang masih dalam masa percobaan (probation) biasanya tidak berhak menerima bonus.
Biasanya, karyawan dengan masa kerja lebih lama dan level jabatan yang lebih tinggi akan mendapat bonus yang lebih besar. Selain itu, staf di departemen dengan risiko kerja paling tinggi juga biasanya mendapat bonus yang lebih besar dibandingkan departemen lain.
Anda juga bisa memasukkan faktor kinerja dan sanksi ke dalam perhitungan. Sebagai contoh, karyawan yang tidak pernah mendapatkan sanksi selama setahun berhak mendapat bonus secara utuh. Selanjutnya, jumlah surat peringatan yang pernah diterima mengurangi jumlah bonus sebesar 10%/SP, misalnya, dan lain-lain, dan sebagainya.
Setelah semua perhitungan selesai, bagikan bonus sesuai dengan hasil perhitungan di atas. Anda bisa menggabungkan pembayaran bonus dengan pembayaran gaji bulan itu. Akan tetapi, karyawan biasanya akan lebih mengapresiasi perusahaan yang membagikan bonus sebelum pembayaran gaji bulanan.
Demikian penjelasan singkat dan contoh perhitungan bonus karyawan berdasarkan profit perusahaan. Dengan perhitungan dan pembayaran bonus yang memadai, baik karyawan maupun perusahaan akan sama-sama diuntungkan. Semoga membantu!
Bagikan