Keuangan Bisnis | 26 Juni 2023
Oleh : Sarah Silvia
Asuransi bisnis merupakan jenis pertanggungan yang melindungi perusahaan atau bisnis dari risiko kerugian akibat kejadian tak terduga, yang mungkin timbul selama bisnis berjalan. Mengapa pengusaha atau perusahaan perlu daftar asuransi bisnis? Bagaimana cara daftar dan besaran biaya asuransi bisnis ini? Simak dalam ulasan berikut.
Sumber : Envato
Setiap perusahaan maupun bisnis kecil, sebaiknya mendaftarkan usahanya ke asuransi bisnis. Berikut alasan pengusaha atau perusahaan perlu daftar asuransi bisnis:
Perusahaan dihadapkan pada peristiwa yang dapat mengancam keberlangsungan perusahaan, seperti bencana alam, pencurian properti, kebakaran, kelalaian karyawan, dan berbagai bahaya lain. Peristiwa ini tentu bisa mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
Jika perusahaan mendaftar ke asuransi usaha, maka kompensasi akan kerugian tersebut akan menjadi tanggung jawab pihak asuransi. Jadi, pemilik bisnis bisa fokus pada operasional bisnis sehingga efektivitas bisnis meningkat, tanpa perlu mengkhawatirkan nilai kerugian perusahaan.
Asuransi bisnis juga menjamin keselamatan karyawan dari dampak kecelakaan kerja dan bencana lainnya di tempat kerja. Karyawan yang mengetahui bahwa keselamatan dan kesehatan mereka terjamin, akan memiliki ketenangan pikiran. Dengan demikian, mereka jadi lebih produktif dan produktivitas perusahaan pun ikut meningkat.
Secara umum, asuransi bisnis merupakan aspek penting dalam menjaga kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan. Ketika terjadi kerusakan dan harus melakukan perbaikan, perusahaan mungkin perlu menghentikan operasional untuk sementara waktu. Lantas, bagaimana perusahaan bisa membayar biaya perbaikan dan tetap menggaji karyawan?
Dalam kondisi seperti inilah asuransi berperan dalam kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan. Asuransi yang akan menanggung biaya perbaikan, sekaligus membayar gaji para karyawan.
Sumber : Envato
Bagaimana cara mendaftar asuransi usaha di Indonesia? Sebelum mengajukan permohonan mendaftar asuransi usaha, pemilik bisnis harus menentukan jenis pertanggungan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Oleh karena itu, pemilik usaha perlu melakukan penelitian atau pengamatan tentang jenis asuransi yang diperlukan dalam usahanya.
Jika mengalami kesulitan dalam menentukan jenis asuransi yang dibutuhkan, Anda bisa meminta bantuan agen atau broker asuransi yang bereputasi dan dapat dipercaya. Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum memutuskan mendaftar asuransi bisnis, antara lain
Setelah menentukan jenis asuransi, langkah selanjutnya adalah mendaftar ke perusahaan asuransi sesuai polis asuransi bisnis yang Anda inginkan. Ikuti langkah-langkah berikut untuk pendaftaran asuransi bisnis Anda:
Ada banyak jenis asuransi bisnis di Indonesia yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan bisnis atau perusahaan. Berikut beberapa contoh asuransi bisnis di Indonesia dan perhitungan biaya asuransi bisnis yang harus dibayarkan.
Askrindo merupakan salah satu salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penjaminan atau asuransi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melayani asuransi untuk berbagai lini bisnis, mulai dari usaha mikro, UMKM, hingga perusahaan.
Beberapa contoh asuransi usaha yang tersedia di Askrindo, antara lain:
Asuransi Kredit Serbaguna
Memberikan pertanggungan kredit bagi perorangan/ pengusaha mikro/ kecil/ ritel yang tidak memenuhi persyaratan teknis Bank (non Bankable) untuk memperoleh kredit dari Bank/ LKBB/ Lembaga Non Keuangan, namun sebenarnya layak untuk dibiayai (feasible).
Pengguna jenis asuransi ini umumnya adalah BPD, BPR, Bank Swasta Nasional, Bank Pemerintah, dan Bank Syariah untuk Perbankan. Selain itu, ada PNM, koperasi, pegadaian, dan multi finance dari lembaga non perbankan.
Surety Bond
Memberikan jaminan terhadap wanprestasi atas suatu pekerjaan (konstruksi/ non konstruksi) yang terjadi akibat tidak dipenuhinya kewajiban oleh Pelaksana Pekerjaan (Principal) kepada Pemilik Pekerjaan (Obligee) dalam jangka waktu tertentu.
Produk asuransi Askrindo ini bisa digunakan oleh perusahaan milik negara atau swasta, pengusaha kontruksi dan non konstruksi, atau peserta paket pengadaan barang dan jasa.
Asuransi Tanggung Tergugat
Memberikan perlindungan dari tuntutan hukum akibat kesalahan atau kelalaiannnya yang menyebabkan kerugian dan atau kerusakan kepada pihak ketiga.
Pengguna produk asuransi ini, umumnya adalah Hotel, Pertokoan/ Pusat Perbelanjaan, Rumah Makan, Rumah Sakit, Tempat Rekreasi/ Taman Bermain, Pengacara, Arsitek, atau Dokter.
Allianz UsahaKu memberikan jaminan perlindungan untuk bisnis dan usaha, yang meliputi:
Jenis usaha yang dapat menggunakan Allianz UsahaKu, antara lain: Kantor, Pusat Pendidikan, Salon Kecantikan, Rumah Sakit/Klinik, Restaurant, Toko, Hotel, dan Jenis usaha lainnya.
Allianz UsahaKu memiliki masa perlindungan selama 1 tahun, dengan uang pertanggunga maksimum Rp30.000.000.000. Sedangkan minimum premi atau biaya asuransi bisnis adalah sebesar Rp300.000.
Salah satu produk unggulan asuransi bisnis dari AXA adalah Asuransi Property All Risk/Industrial All Risk. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap aset penting bisnis serta penghasilan yang hilang akibat rusaknya atau hilangnya aset bisnis.
Manfaat asuransi ini berlaku untuk aset yang rusak atau hilang akibat kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat dan asap, bencana alam, pencurian, atau perampokan.
Secara umum, begini cara menghitung besarnya premi atau biaya asuransi bisnis:
Harga bangunan x persentase premi masing-masing plan asuransi = premi pertahun
Sebagai contoh:
Jika harga bagunan Rp500.000.000 dan persentasi Plan A yang ditetapkan perusahaan asuransi adalah 0.1770% pertahun, maka perhitungannya:
Plan A= Rp500.000.000 x 0.1770% = Rp885.000 per tahun
Nah, demikian contoh dan cara perhitungan biaya asuransi bisnis yang biasa digunakan oleh perusahaan asuransi. Mau bayar polis asuransi untuk bisnis Anda? Bayar dengan praktis pakai Flip for Business!
Bagikan