Tidak Berkategori | 1 Mei 2023
Oleh : Sarah Silvia
Bagi sebagian besar masyarakat, utamanya yang melek investasi, tentu sudah sering mendengar istilah obligasi. Meski tidak sefamilier bursa saham, obligasi juga merupakan instrumen investasi pasar modal yang bisa dipilih. Bedanya, jika pada saham terdapat hak kepemilikan, pinjaman obligasi merupakan surat utang yang diperjualbelikan dengan tempo dan nominal tertentu.
Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan lengkapnya berikut ini!
Sumber : Accurate
Mengacu pada Keppres RI No. 775/KMK/001/1982, obligasi adalah surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah atas pinjaman uang dari masyarakat dalam wujud tertentu. Surat utang ini nantinya akan menjanjikan suatu imbal hasil berupa bunga atau kupon yang akan dibayarkan secara berkala sesuai kesepakatan awal.
Sedangkan menurut Adler, Desmon, dan Wilson, obligasi dapat diartikan sebagai suatu sumber pendanaan bagi perusahaan atau pemerintah yang bisa diperoleh dari pasar modal. Caranya, dengan menerbitkan surat berharga yang kemudian disebut surat pengakuan utang bertenor minimal tiga tahun.
Dalam hal ini, surat tersebut menjadi bukti bahwa penerbit obligasi telah berhutang pada pembeli sesuai dengan nominal dan waktu jatuh tempo yang disepakati. Nantinya, pembayaran tersebut harus dilunasi beserta bunga obligasi atau lazim disebut sebagai kupon yang harus dibayar secara berkala. Biasanya, dalam obligasi tercantum pernyataan bahwa investor berhak mendapatkan bunga atau kupon sebagai tanda kepemilikan. Perkembangan bunga inilah yang nantinya akan menghadirkan peluang menguntungkan bagi mereka yang memiliki aset berupa surat pernyataan utang atau obligasi.
Jadi, di sini, penerbit obligasi yakni perusahaan atau pemerintah berperan sebagai debitur, sedangkan pembeli --siapapun itu-- adalah kreditur atau investor. Penting untuk diketahui pula bahwa obligasi tergolong salah satu investasi yang cenderung aman dan stabil. Bahkan, dibandingkan dengan saham, obligasi terbilang mampu memberikan tingkat pertumbuhan cenderung tetap dan dengan risiko lebih kecil.
Sumber : Koperasi Rangkul Teman
Untuk memahami lebih jauh terkait instrumen investasi ini, Anda perlu mengetahui beragam jenis obligasi dalam akuntansi. Berikut beberapa di antaranya;
Obligasi pemerintah merupakan bentuk surat utang yang diterbitkan oleh negara. Surat utang ini tergolong yang paling aman karena sah secara hukum dan dilindungi oleh berbagai peraturan. Mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tak heran jika kemudian, bentuk obligasi ini sangat diincar oleh para investor karena memiliki risiko yang sangat kecil. Di Indonesia, biasanya, obligasi jenis ini terbit setiap 1 tahun sekali.
Obligasi jenis ini berupa surat utang yang diterbitkan oleh korporasi, baik itu BUMN ataupun swasta. Umumnya, obligasi korporasi memiliki rentang waktu jatuh tempo cenderung pendek, yakni minimal satu tahun. Untuk risiko, bisa dibilang lebih tinggi dibanding obligasi pemerintah karena sangat bergantung pada kondisi pasar, perusahaan, hingga situasi politik negara tempat domisili perusahaan tersebut.
Obligasi jenis ini memiliki satuan nominal yang cukup besar, yakni sekitar 1 Miliar per lot.
Berbeda dengan konvensional, Obligasi Ritel justru mematok nilai nominal kecil, yakni mulai dari satu juta rupiah.
Pada obligasi jenis ini, sangat mungkin bagi investor untuk mengkonversi surat utang menjadi saham perusahaan penerbit dengan rasio penukaran yang telah disepakati. Meski demikian, umumnya obligasi ini menawarkan tingkat kupon yang rendah karena investor dianggap telah diberi kemudahan dan keuntungan mengonversinya menjadi saham.
Pada dasarnya obligasi tukar tak jauh berbeda dengan konversi. Hanya saja, pada obligasi ini surat utang bisa ditukar menjadi saham pada afiliasi penerbitnya, misal anak atau induk perusahaan.
Surat pengakuan utang ini memberikan hak kepada penerbit untuk dapat membelinya kembali sesuai kesepakatan. Di sini, investor tentu bisa menawarkan harga lebih tinggi dibanding kupon yang telah disepakati sebelumnya.
Surat utang ini mengharuskan penerbit untuk memberikan bunga atau yang kemudian disebut kupon secara berkala kepada pihak investor, sesuai dengan nominal yang telah disepakati.
Karena tidak ada bunga, maka keuntungan investor berasal dari selisih harga jual diskonto dengan nilai yang ada ketika surat diperdagangkan.
Surat utang yang diterbitkan dengan perjanjian adanya imbal hasil kepada investor dalam rentang waktu tertentu.
Jenis obligasi yang didasarkan pada prinsip syariah tanpa unsur riba. Di sini imbal hasil berupa uang sewa yang harus dibayar secara berkala.
Jenis obligasi dengan jaminan kekayaan milik penerbit atau pihak ketiga. Nantinya, hasil penjualan obligasi digunakan untuk membeli aset yang kemudian dipinjamkan pada perusahaan.
Jenis obligasi yang tidak menggunakan jaminan kekayaan penerbit.
Cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan, pemerintah, atau entitas lain ketika memerlukan dana pinjaman, salah satunya adalah dengan menerbitkan obligasi. Entah itu untuk membiayai proyek baru, biaya operasional, ataupun membayar utang lain yang tengah jatuh tempo.
Dalam proses ini, pihak penerbit tentu harus terlebih dulu menentukan tingkat bunga/kupon, harga awal, beserta jangka waktu jatuh tempo. Kemudian, penerbit bisa memilih beberapa cara untuk menerbitkan obligasi. Apakah dengan cara lelang, penjaminan emisi atau underwriting, atau bahkan penerbitan khusus.
Setelah proses transaksi, pembeli atau investor akan secara berkala menerima imbal hasil atau bunga sampai masa tenor berakhir. Tak hanya itu, selama masa ini pun, obligasi dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Cara kerja obligasi ini tentu berpotensi mendatangkan keuntungan bagi para investor.
Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi jenis ini, penting untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya berikut;
Bagi Anda yang tertarik menjadi investor obligasi, bisa memulainya dengan membuka rekening di perusahaan sekuritas yang menangani jual-beli obligasi. Kemudian, lakukan analisis mendalam terkait pilihan jenis/produk obligasi yang ditawarkan. Ketahui secara mendalam seperti apa produk investasi tersebut beserta potensi risikonya.
Tak hanya itu, hal lain seperti tingkat kupon/bunga, jangka waktu, nilai penerbitan, serta latar belakang penerbit juga penting untuk dipertimbangkan. Setelah semuanya dianalisis, Anda bisa mempersiapkan dana investasi dan melakukan pembelian melalui trader atau broker. Dalam proses ini, pastikan bahwa obligasi yang dibeli telah tercatat dalam rekening perusahaan efek yang ada di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Itulah beberapa hal penting terkait obligasi yang perlu Anda ketahui. Obligasi bisa menjadi pilihan yang tepat untuk investasi masa depan Anda! Jangan lupa, pastikan bisnis Anda telah memiliki kemudahan transaksi dengan mendaftar langsung pada Flip for Business. Semoga bermanfaat!
Bagikan