flip for business logoburger menu
mural
homeforward
Apa Itu NIB: Pengertian dan Jenis NIB untuk Pelaku Usaha

Apa Itu NIB: Pengertian dan Jenis NIB untuk Pelaku Usaha

Nomor Induk Berusaha atau NIB menjadi identitas pelaku usaha yang Anda butuhkan dalam mengelola bisnis. Tanpa NIB, legalitas usaha Anda bisa diragukan dan menghambat urusan perizinan lainnya. Kali ini Anda dapat mempelajari serba-serbi NIB, mulai dari apa itu NIB, fungsi NIB bagi perusahaan, serta jenis perizinan usaha yang dikelompokkan berbasis risiko. Berikut penjelasannya. 

Apa Itu NIB? 

Lembaga Online Single Submission atau OSS di bawah Kementerian Investasi/BKPM menjadi lembaga resmi pemerintah yang menerbitkan NIB. Keberadaan NIB diatur melalui PP No. 24 Tahun 2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik. 

NIB mempunyai tiga belas digit angka acak dengan pengaman dan dilengkapi tanda tangan elektronik. NIB adalah identitas usaha sehingga fungsi NIB juga berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API), pengganti TDP atau Tanda Daftar Perusahaan, dan Hak Akses Kepabeanan. Kehadiran NIB mempermudah para pelaku usaha untuk mengurus perizinan usaha. 

Anda tidak perlu mengurus berbagai dokumen izin usaha, seperti TDP, IUI, dan SIUP. Cukup urus satu dokumen NIB saja dan masalah perizinan usaha sudah tertangani. Pendek kata, NIB menggantikan surat izin usaha yang dahulu wajib diurus dan dimiliki pelaku usaha. 

NIB menjadi identitas berusaha yang dipakai pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha serta izin operasional atau komersial. Namun, seiring pemberlakuan UU No. 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Terhitung per bulan Agustus 2021, pemerintah mengubah sistem OSS versi 1.1 menjadi Sistem OSS Berbasis Risiko yang diatur melalui Peraturan BKPM No. 3 Tahun 2021. 

Mengenal OSS Perizinan Berbasis Risiko Perizinan berusaha berbasis risiko merupakan suatu legalitas yang diterbitkan pemerintah kepada pelaku usaha guna memulai dan melaksanakan usaha dan/atau kegiatannya dengan berbasis pada tingkat risiko cedera, kerugian akibat suatu bahaya, atau kombinasi keduanya. Adapun pelaksanaan perizinan berusaha dengan berbasis risiko fokus pada upaya peningkatan ekosistem investasi serta kegiatan berusaha di Indonesia lewat penerbitan perizinan secara sederhana dan efektif. Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui seputar perizinan berusaha berbasis risiko. 

Kelompok Pelaku Usaha 

Penetapan tingkat risiko dibuat mengikuti hasil analisis risiko. Maka, pelaku usaha yang perlu mengurus perizinan berusaha pun dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Non UMK. UMK mengacu pada usaha milik WNI, bisa perorangan maupun badan usaha, yang memiliki modal usaha maksimal Rp5 miliar. Adapun modal usaha tersebut tidak mencakup bangunan dan tanah tempat usaha. UMKM dan UMKM online masuk dalam kelompok UMK. Sementara, Non UMK dikelompokkan lagi ke dalam empat kategori, yaitu: 

  • Usaha Menengah, usaha milik WNI dengan modal usaha Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. 
  • Usaha Besar, badan usaha milik Penanam Modal Dalam Negeri atau Penanam Modal Asing dengan modal usaha melebihi Rp10 miliar. 
  • Kantor Perwakilan, perseorangan atau badan usaha yang menjadi perwakilan pelaku usaha luar negeri dan mendapat persetujuan untuk mendirikan kantor di wilayah Indonesia. 
  • Badan Usaha Luar Negeri, badan usaha asing yang berdiri di luar wilayah Indonesia dan kemudian membuka usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. 

Tingkat risiko usaha Sistem OSS berbasis risiko menerapkan peringkat skala dan kegiatan usaha, penilaian potensi terjadinya bahaya dan tingkat bahaya, dan tingkat risiko. Kemudian, kriteria tersebut dijadikan standar untuk menentukan perizinan berusaha yang diperlukan para pelaku usaha, seperti terangkum dalam tabel berikut yang dikutip dari Panduan OSS. 

  • Tingkat Risiko Rendah = NIB - Menengah Rendah = NIB dan Sertifikat Standar berbentuk Pernyataan Mandiri 
  • Menengah Tinggi = NIB dan Sertifikat Standar yang membutuhkan verifikasi dari pemerintah daerah/lembaga/kementerian 
  • Tinggi = NIB, izin dengan persetujuan pemerintah daerah/lembaga/kementerian, dan/atau Sertifikat Standar jika diperlukan 

1. Risiko rendah 

NIB menjadi identitas pelaku usaha, serta bukti legalitas perizinan berusaha. Bagi UMK dan UMKM, NIB berfungsi sebagai perizinan tunggal. 

2. Risiko menengah rendah 

NIB dan Sertifikat Standar menjadi jenis perizinan berusaha sekaligus legalitas menjalankan kegiatan usaha. Sertifikat Standar berupa pernyataan mandiri yang dirilis Sistem OSS Berbasis Risiko. Kedua izin usaha tersebut dipakai dalam pelaksanaan persiapan usaha hingga operasional dan/atau komersial kegiatan usaha bersangkutan. 

3. Risiko menengah tinggi 

NIB dan Sertifikat Standar juga harus dipenuhi pelaku usaha kelompok risiko menengah tinggi. Namun, keduanya hanya berfungsi sebagai legalitas usaha dalam pelaksanaan persiapan untuk memulai usaha. Ketika hendak melakukan kegiatan operasional maupun komersial, pelaku usaha harus mengantongi verifikasi pemenuhan Standar Pelaksanaan Kegiatan Usaha dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat. 

4. Risiko tinggi 

Jenis perizinan berusaha pelaku usaha risiko tinggi mencakup NIB dan izin. Legalitas usaha izin hadir dalam wujud persetujuan pemerintah terhadap pelaku usaha guna melaksanakan operasional dan komersial kegiatan usaha yang dijalani. Kemudian, pelaku usaha juga harus mengantongi verifikasi Standar Pelaksanaan Kegiatan Usaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Standar. 

NIB Sebagai Persyaratan Izin Usaha Lain 

Selain memberikan legalitas berusaha, fungsi NIB juga mencakup TDP, API, dan hak akses kepabeanan, seperti disebutkan di atas. Di sisi lain, NIB berfungsi sebagai persyaratan agar pelaku usaha dapat mengurus izin usaha lain. Sebut saja, izin lingkungan, IMB di lokasi bisnis, izin lokasi, dan izin lokasi perairan, serta untuk mengantongi izin komersial atau operasional. Sebagai catatan, semua perizinan tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi standar, perizinan, sertifikasi, dan/atau registrasi barang/jasa berdasarkan tipe usaha yang akan dikomersialisasikan lewat sistem OSS Berbasis Risiko. 

Sekarang Anda sudah memahami apa itu NIB sebagai identitas pelaku usaha sesuai tingkat risiko usaha yang dijalani. NIB dapat Anda peroleh dengan mudah melalui sistem OSS Berbasis Risiko yang mempermudah pelaku UMKM hingga calon investor untuk merintis usahanya di Indonesia. 

Kemudahan serupa juga bisa Anda nikmati dengan memakai Flip for Business saat menyelesaikan berbagai transaksi bisnis. Hadir sebagai solusi satu pintu semua transaksi bisnis, Anda bisa mengirimkan uang serta mentransfer uang ke luar negeri dengan biaya 50% lebih terjangkau. Jadi, siapkah Anda merasakan mudahnya bertransaksi bisnis dengan Flip for Business

Bagikan

Lainnya

Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel

Kategori

flip logo

Pesona Khayangan Blok CK No. 50

Jl. Margonda Raya, Depok

Jawa Barat, Indonesia

Layanan Sales

Senin-Jumat

(kecuali hari libur nasional)

08.00-17.00 WIB

Layanan Bantuan

Setiap hari (24 jam)

Temukan Kami Di

Tentang Flip

Buat AkunBisnisBantuanSyarat & KetentuanKebijakan PrivasiTimKarirBlog

Hubungi Kami

Bisnis & Kerja Sama

+62 813-8760-6852

Email

[email protected]

Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia dengan nomor izin 18/196/DKSP/68

© 2022 PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi