Flip Globe | 20 Maret 2024
Oleh : Aditya R
Walau luas Singapura cuma 0,03% luas Indonesia, peran Negeri Singa sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar Asia amat penting. Singapura menjalin hubungan perdagangan dengan banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.
Negara seluas 728,6 km2 ini menjadi pintu gerbang bagi pebisnis yang hendak memperluas pasar ke Asia Tenggara hingga Asia Pasifik. Maka, memahami tarif dan aturan impor Singapura dibutuhkan untuk memperlancar aktivitas perdagangan lintas negara. Yuk, simak ulasan selengkapnya di sini.
Baca Juga: 8 Komoditas Impor Singapura, Peluang Buat Memperluas Pasar
Sumber: Unsplash
The Little Red Dot, julukan Singapura, sukses memperkuat posisinya dalam rute pelayaran utama Asia menuju Eropa. Pelabuhan Singapura juga menjadi jaringan pengumpan yang kuat untuk pelabuhan regional lain dalam skala lebih kecil. Lalu, Bandara Internasional Changi juga menjadi salah satu bandara tersibuk dunia dalam lalu lintas penerbangan internasional, baik penumpang maupun kargo.
Dengan situasi demikian, boleh jadi sebagian kalangan berpikir aturan impor Singapura akan ketat. Namun, praktik ekspor impor di lapangan relatif ramah bisnis dengan dukungan keamanan infrastruktur yang baik. Meski begitu, kamu tetap perlu memahami apa saja jenis tarif impor Singapura yang berlaku saat ini, khususnya jika kamu hendak mengekspor barang atau jasa menuju pasar Singapura.
Seluruh barang yang melalui bea cukai Singapura harus dikenakan Goods and Services Tax atau GST senilai 7% atas barang impor. Tarif impor tersebut berlaku pada barang dengan nilai total SG$400 atau lebih.
Penghitungan nilai kena pajak berdasarkan nilai Cost, Insurance, and Freight (CIF), berikut bea dan biaya pajak lain yang tercakup. Kemudian, GST ditanggung oleh konsumen, tetapi disetorkan kepada pemerintah oleh penjual barang dan jasa tersebut.
Lebih lanjut, mulai 1 Januari 2023 pemerintah Singapura juga mengenakan GST pada barang bernilai rendah yang dibeli secara online. Sedangkan barang yang tidak kena bea masuk, penghitungan GST mengacu pada nilai CIF, komisi, dan biaya tak terduga lain walau tidak tertera dalam faktur.
Bea masuk dan cukai merupakan pajak yang dikenakan terhadap barang ekspor kena pajak atau yang diproduksi di Singapura. Penghitungan bea dan pajak mengacu pada tarif tertentu atau ad valorem, yakni pengenaan pajak atas barang impor berdasarkan persentase dari jumlah tertentu per satuan berat, total nilai kiriman, atau jumlah lain yang terkait.
Adapun pengenaan bea dan cukai bergantung pada sifat barang dan terbagi menjadi empat kategori, yaitu:
Selain bicara soal tarif, mengetahui aturan impor Singapura jadi modal penting untuk memulai perdagangan. Beberapa langkah berikut akan membantumu memahami apa saja yang harus dilakukan terkait aturan impor di negeri jiran tersebut.
Pertama, sebelum melakukan perdagangan di Singapura, entitas bisnis harus mendaftarkan diri ke ACRA atau Accounting and Corporate Regulatory Authority. ACRA merupakan regulator bisnis nasional di negara kota tersebut.
Setelah perusahaan terdaftar, perusahaan akan menerima Unique Entity Number (UEN). Nomor standar ini berfungsi sebagai identitas perusahaan maupun entitas bisnis lain.
Perusahaan importir harus menentukan apakah pembayaran GST dibutuhkan pada produk yang diimpor. Beberapa hal yang harus dicermati antara lain:
Perusahaan harus mengaktifkan Customs Account untuk menerima izin ekspor impor. Apabila perusahaan mengajukan izin atas nama sendiri, perusahaan juga perlu mendaftar sebagai declaring agent dan membuat GIRO interbank dengan Bea Cukai Singapura untuk setiap pembayaran bea atau GST.
Jika perusahaan menunjuk declaring agent untuk mengajukan izin, mereka harus berkoordinasi dengan agen tersebut dalam proses pengajuan izin. Bea Cukai Singapura menentukan agen tadi sebagai identitas yang membuat pengajuan perizinan mewakili perusahaan perdagangan.
Semua perusahaan harus mengecek apakah barang yang akan diimpor termasuk jenis yang dikontrol atau dibatasi di Singapura. Jika termasuk kelompok tersebut, otoritas terkait akan dicantumkan pada kode HS dalam database Bea Cukai Singapura.
Baca Juga: Kerja di Singapura: Cara, Gaji, dan Lowongan Paling Dicari
Perusahaan yang melibatkan barang kena pajak wajib memberikan jaminan keamanan pengiriman dan impor barang. Termasuk di dalamnya pengoperasian tempat berizin seperti pabrik cukai dan gudang.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, pemohon bisa mengantongi izin bea cukai impor. Untuk mengurus permohonan izin tersebut, perusahaan harus mengeluarkan biaya sebanyak SG$2,88.
Pada setiap kargo dalam peti kemas yang masuk ke Singapura lewat darat atau udara, importir harus menunjukkan izin bea cukai dan dokumen pendukung lain untuk verifikasi. Sedangkan kargo peti kemas yang masuk lewat laut tidak membutuhkan copy cetak dokumen pendukung.
Demikian tarif dan aturan impor Singapura yang perlu dipahami sebelum mulai berdagang. Guna mendukung kemudahan transaksi internasional, kamu bisa mengandalkan Flip Globe.
Flip Globe membuat transfer uang ke luar negeri lebih mudah, kurs kompetitif, dan tanpa biaya tersembunyi. Unduh Flip di Play Store dan App Store sekarang untuk memulai transaksi internasional kamu dengan Flip Globe.
Bagikan