mural
homeforward
Cara Cek dan Bayar Tagihan PDAM atau Listrik

Cara Cek dan Bayar Tagihan PDAM atau Listrik

Pernah mengalami telat membayar tagihan PDAM atau listrik? Untuk kamu yang masih menggunakan layanan pascabayar PDAM dan listrik, kami harap kamu tidak perlu mengalaminya. Kenapa? Karena jika telat membayar, ada banyak kerugian yang kita terima

Cek tagihan sebelum terlambat

Jika telat melakukan pembayaran tagihan PDAM, kamu bisa diberikan denda sesuai dengan rekening berjalan, tumpukkan tagihan, hingga pemutusan hubungan saluran air ke rumah. Tentunya hal ini akan sangat tidak menyenangkan untuk dialami.

Jika telat melakukan pembayaran tagihan listrik pascabayar, kamu bisa dikenakan denda mulai dari Rp3,000 per bulan (tergantung besaran watt yang dimiliki. Semakin tinggi, semakin besar pula dendanya).

Jika s.d. 30 hari tetap terjadi penunggakan, maka akan dilakukan pemutusan sementara. Jika penunggakan terus berlangsung hingga 60 hari setelah pemutusan sementara, makainstalasi PLN yang ada di rumah kamu bisa dibongkar. Jika ingin instalasi dipasang kembali, maka kamu perlu mengajukan pemasangan ulang, membayar jasa instalasi dan melunasi tagihan sebelumnya.

Cara cek dan bayar tagihan PDAM

Untuk mengecek jumlah tagihan PDAM, kamu bisa melakukannya melalui beragam aplikasi bank, dompet digital, marketplace populer di Indonesia atau mendatangi kios pembayaran PDAM terdekat.

Untuk pengecekkan dan pembayaran tagihan secara online, bisa dilakukan dengan cukup mudah. Umumnya kamu hanya perlu menuju menu tagihan PDAM dan melakukan langkah berikut ini:

  1. Pilih wilayah PDAM
  2. Masukkan atau tuliskan nomor pelanggan
  3. Klik tagihan / bayar
  4. Pilih metode pembayaran

Cara cek dan bayar tagihan listrik

Untuk melakukan pengecekkan dan pembayaran tagihan listrik pascabayar, kamu bisa melakukan langkah yang kurang lebih mirip seperti yang Flip sampaikan sebelumnya.

Pengecekkan dan pembayaran bisa dilakukan baik secara offline melalui kios pembayaran di sekitar rumah, maupun secara online melalui berbagai macam aplikasi, misalnya Flip.

Untuk melakukan pengecekkan dan pembayaran tagihan listik, kamu bisa melakukan langkah berikut ini:

Buka aplikasi Flip

Klik menu “lainnya” dan klik Listrik PLN

Klik tab “Tagihan Listrik” dan masukkan ID pelanggan

Klik “Cek Tagihan Listrik”, ‘Lanjut” dan “Pilih Metode Pembayaran”

Perlu diingat bahwa pembayaran tagihan listrik jatuh tempo pada tanggal 20 di setiap bulannya dan tidak bisa dilakukan pada jam cut off (23.00-01.00 WIB).

Lebih hemat dengan Flip

Selain melakukan pengecekkan dan pembayaran tagihan listrik, Flip juga bisa digunakan untuk membeli pulsa dan paket data dengan harga agen. Bahkan, pembelian token listrik juga bisa dilakukan dengan biaya strapi yang sangat murah, hanya Rp500.

Bukan hanya itu, Flip juga bisa digunakan untuk melakukan transfer antarbank tanpa biaya strapi. Tentunya, pengeluaranmu bisa jadi jauh lebih hemat.

 

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

Kode Bank Terlengkap IndonesiaBlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan KerentananKarirTentang Flip

Hubungi Flip

Nomor Telepon Call Center Flip: 021-30002424

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2025 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi