mural
homeforward
Catat Ya! Begini Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

Catat Ya! Begini Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

Informasi tentang cara cek BPJS aktif atau tidak termasuk dalam pencarian populer di internet. Hal itu wajar, mengingat banyak manfaat yang dapat diakses oleh masyarakat jika status kepesertaan mereka dalam keadaan aktif. Untuk itu, berikut adalah beberapa cara untuk mengecek apakah status BPJS Kesehatan-mu masih aktif atau tidak. Yuk, disimak!

Baca juga: Kenali Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

 

Berapa Lama BPJS Aktif atau Bisa Langsung Digunakan?

cara cek bpjs aktif atau tidak 1.jpeg

Sumber : Bisnis

Sebelum menggali lebih jauh soal cara cek BPJS aktif atau tidak, banyak juga yang menanyakan berapa lama BPJS aktif atau dapat langsung digunakan setelah didaftarkan. Mengutip dari Kompas, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan bahwa ada syarat tertentu yang membuat suatu kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung aktif setelah didaftarkan. 

Syarat pertama adalah jika kepesertaan itu didaftarkan langsung oleh perusahaan. Umumnya, perusahaan swasta akan mendaftarkan karyawannya secara kolektif. Dalam hal ini, jika perusahaan tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, karyawan yang didaftarkan sebelum tanggal 10 bisa langsung menikmati manfaat dari jaminan kesehatan tersebut. 

Jenis kepesertaan lain yang bisa langsung aktif statusnya setelah didaftarkan adalah pemegang kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Meski begitu, tidak semua yang didaftarkan perusahaan akan langsung aktif status kepesertaannya. Jika perusahaanmu tergolong masih baru, sudah dipastikan bahwa status kepesertaanmu tidak bisa langsung aktif. Pasalnya, perusahaan baru masih perlu melewati proses administrasi agar dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan dengan kepesertaan mandiri juga membutuhkan waktu untuk proses aktivasinya atau tidak bisa langsung dipakai. Jika merujuk pada Perpres 82/2019, masa tunggu bagi peserta mandiri adalah 14 hari untuk bisa mengaktifkan status kepesertaannya. 

 

Cara Mengecek BPJS Aktif atau Tidak

Untuk memastikan status BPJS Kesehatan-mu, berikut ini cara cek BPJS aktif atau tidak yang bisa kamu coba. 

Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN

Sebelumnya, unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel pintarmu. Setelah selesai mendaftarkan diri di aplikasi tersebut, ikuti langkah di bawah ini.

  • Buka aplikasi, lalu login dengan memakai nomor kartu/NIK.
  • Masukkan password dan ketik captcha yang muncul di layar ponselmu.
  • Setelah masuk, pilih menu Peserta. 

Kamu pun akan dibawa ke halaman yang menampilkan status keaktifanmu sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Cek Lewat Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA)

Cara berikutnya yang bisa kamu lakukan adalah menggunakan layanan CHIKA. Kamu bisa menggunakan layanan tersebut dengan mengaksesnya melalui aplikasi media sosial seperti Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/. Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya.

  • Hubungi CHIKA melalui Telegram, Facebook Messenger, atau Whatsapp di nomor 08118750400.
  • Kemudian ambil opsi cek status peserta.
  • Jika sudah, masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta. 
  • Setelah itu, CHIKA akan menunjukkan informasi terkait status kepesertaanmu.

Cek Lewat Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

Cara cek BPJS aktif atau tidak juga bisa dilakukan dengan menghubungi care center BPJS Kesehatan. Untuk itu, kamu bisa mengontak nomor 165 yang merupakan care center BPJS Kesehatan. Layanan ini juga tersedia selama 24 jam. Jadi, jika sewaktu-waktu kamu membutuhkan bantuan atau informasi seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk menghubungi call center tersebut.

Untuk langkah-langkahnya, kamu bisa mencermati cara di bawah ini.

  • Pertama-tama, hubungi care center BPJS Kesehatan melalui nomor 165.
  • Bila sudah terhubung, pilihlah layanan 1.
  • Kemudian pilih menu layanan status kepesertaan.
  • Setelah itu, masukkan nomor peserta atau NIK
  • Lalu ketik tanggal lahirmu.

Dalam hitungan detik, kamu pun sudah bisa mengetahui status kepesertaanmu di BPJS Kesehatan. 

Cek Lewat Website 

Selain lewat care center, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengecek keaktifan status mereka melalui website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/Untuk bisa masuk, kamu tentu harus mengisi semua data yang diminta. Adapun data yang diperlukan untuk bisa login akun BPJS Kesehatan-mu melalui website tersebut, antara lain nomor kartu dan tanggal lahir.

Setelah itu, masukkan angka validasi untuk beranjak ke tahap berikutnya. Jika semua data yang diminta sudah terisi, tinggal pilih Cek. Kamu pun akan menerima data pembayaran yang berisi informasi detail seputar nama peserta, berapa jumlah anggota keluarga yang tertanggung atau ikut dalam keanggotaanmu, serta status keaktifan. 

Cek Lewat Petugas BPJS SATU 

Cara yang terakhir bisa lewat BPJS SATU atau yang lebih dikenal dengan petugas BPJS Siap Membantu. Mereka adalah perwakilan BPJS Kesehatan yang umumnya ditugaskan di pusat layanan kesehatan seperti rumah sakit. Biasanya, petugas BPJS SATU menggunakan rompi berwarna terang agar mudah dikenali oleh para peserta JKN-KIS di rumah sakit. Kalau kamu tidak mau ribet mengeceknya sendiri, coba tanyakan status kepesertaanmu kepada petugas tersebut. Mereka tentunya bisa dengan mudah untuk mengecek apakah status kepesertaanmu aktif atau tidak.

 

Baca juga: BPJS Kelas 3: Fasilitas dan Berapa Iurannya Per Bulan?

Itulah beberapa cara cek BPJS aktif atau tidak yang bisa kamu coba. Supaya status kepesertaanmu tetap aktif, pastikan untuk membayar tagihan secara tepat waktu, ya. Biar tidak ribet, cukup pakai aplikasi Flip. Metode pembayarannya beragam, mulai dari transfer bank, e-wallet, saldo Flip, dan masih banyak lagi. 

Share

Others

Categories

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating

Flip Head Office

Arkadia Green Office Park, Tower F 3rd Floor, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, South Jakarta, 12520.

Flip Call Center: 021-30002424

Company

About FlipCareersPartnershipUser Story

Directorate General of Consumer Protection and Trade Order, Ministry of Trade of Indonesia

WhatsApp 0853 1111 1010

© 2026 PT Fliptech Lentera Inspirasi Indonesia