mural
homeforward
Sebelum Belanja, Perhatikan Dulu Minimal Pembayaran QRIS!

Sebelum Belanja, Perhatikan Dulu Minimal Pembayaran QRIS!

Sejak ada QRIS, berbagai transaksi jadi bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Soalnya, QRIS menyediakan standar kode QR nasional untuk melayani transaksi dengan kode QR di Indonesia. Jadi, kamu bisa melakukan transaksi QRIS melalui aplikasi mobile banking maupun dompet digital apa pun. Benar-benar mudah dan praktis, kan?

Namun, sama seperti metode pembayaran cashless lain, QRIS juga memberlakukan minimal transaksi. Yuk, cari tahu jumlah minimal pembayaran QRIS supaya kamu bisa melakukan transaksi belanja dengan lancar!

Baca Juga: Cara Penggunaan QRIS yang Praktis untuk Berbagai Keperluan

Rincian Minimal Pembayaran QRIS

berapa minimal pembayaran qris

Sumber: Freepik

Menurut kebijakan dari Bank Indonesia, jumlah minimal transaksi QRIS adalah mulai Rp1 hingga Rp1.000. Biasanya, nominal pastinya bergantung pada ketentuan masing-masing toko atau merchant. 

Namun, berapapun jumlah minimal transaksi yang harus kamu bayar, kode QR pasti akan bisa dibaca atau di-scan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah terdaftar sebagai pengguna QRIS, baik dari bank maupun lembaga non-bank.

Apakah Minimal Transaksi Juga Mencakup Biaya Tambahan?

transaksi praktis dengan qris

Sumber: Unsplash

Ketika kamu belanja di suatu merchant dan membayar dengan QRIS, pihak merchant akan dikenakan biaya yang bernama Merchant Discount Rate (MDR). Jumlah MDR berkisar antara 0,3% sampai 0,6%, bergantung pada nilai transaksi dan kategori merchant.

Nantinya Bank Indonesia akan memberikan biaya MDR tersebut kepada pihak-pihak yang terlibat sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), seperti lembaga  acquirer, lembaga issuer, lembaga switching, Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Karena ditanggung sepenuhnya oleh merchant, MDR sama sekali tidak boleh dibebankan pada pelanggan. Dengan kata lain, kamu sebagai pelanggan tidak perlu membayar biaya tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS. 

Namun, khusus transaksi di bawah Rp100.000 tidak akan dikenakan biaya. Kebijakan ini telah berlaku sejak 1 September 2023 lalu. Jadi, seandainya kamu melakukan minimal pembayaran QRIS sebesar Rp1.000, merchant tidak akan dikenakan MDR.

Cara Bayar dengan QRIS

Setelah mengetahui jumlah minimal transaksi QRIS, kini kamu bisa belanja dan melakukan pembayaran di berbagai merchant dengan lebih tenang. Soalnya, mulai dari Rp1 saja, kamu sudah bisa transaksi pakai QRIS! 

Tapi, gimana cara bayar menggunakan QRIS? Yuk, cari tahu sama-sama di bawah ini!

1. QRIS statis

Terdapat beberapa jenis pembayaran QRIS di merchant, salah satunya adalah QRIS statis. Pada QRIS jenis ini, kamu sebagai pelanggan bisa langsung scan kode QR yang sudah disediakan, biasanya ada di meja kasir. Kode tersebut tidak akan berubah sehingga dapat dipakai untuk tiap transaksi oleh pelanggan. 

Namun, QRIS statis tidak menampilkan nominal pembayaran sehingga kamu harus memasukkan nominal tagihan yang harus dibayar. Pastikan jumlahnya benar-benar sesuai dengan tagihan, ya. Baru setelah itu kamu bisa input PIN untuk menyelesaikan transaksi.

2. QRIS dinamis

Sementara itu, QRIS dinamis tidak menyediakan kode QR di meja kasir. Jika menggunakan QRIS jenis ini, pihak merchant akan mencetak kode QR pada setruk melalui mesin EDC. Alhasil, kode QR yang dicetak pun selalu berbeda, bahkan jika jumlahnya termasuk minimal pembayaran QRIS.

Nah, setelah kamu scan kode tersebut, aplikasi yang kamu pakai akan langsung menampilkan nominal pembayaran. Jadi, kamu tidak perlu lagi input nominal sendiri. Supaya tidak keliru, cek ulang nominal pada hasil scan QRIS dengan angka yang muncul di layar EDC merchant. Jika sudah sesuai, kamu bisa melanjutkan pembayaran dengan memasukkan PIN.

3. Customer presented mode

Jenis pembayaran QRIS satu ini biasanya lebih sering ditemukan di supermarket atau minimarket. Pada customer presented mode, kamu sebagai pelanggan yang justru harus menunjukkan kode QR. 

Kode tersebut bisa kamu temukan pada aplikasi mobile banking atau dompet digital yang dipakai untuk pembayaran. Setelah itu, merchant akan scan kode tersebut dan melakukan input data pada perangkat mereka.

Baca Juga: Berapa Maksimal Transaksi QRIS? Yuk, Simak!

Ternyata, jumlah minimal pembayaran QRIS sama sekali tidak memberatkan. Mulai dari Rp1 hingga Rp1.000, kamu sudah bisa melakukan transaksi menggunakan QRIS saat belanja di berbagai merchant. 

Namun, berapa pun jumlah transaksinya, pastikan saldo QRIS kamu selalu cukup, ya. Kamu bisa menggunakan fitur Money Transfer pada aplikasi Flip untuk transfer saldo. Fitur ini melayani transfer uang ke lebih dari 100 bank di Indonesia dengan biaya lebih hemat, lho. 

Makanya, download aplikasi Flip sekarang juga melalui Apple App Store atau Google Play Store untuk melengkapi transaksi QRIS sehari-hari!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi