mural
homeforward
Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurus BPJS yang Hilang

Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurus BPJS yang Hilang

Kartu BPJS adalah elemen penting bagi kehidupan sehari-hari sehingga kamu harus membawanya setiap saat. Dengan kartu tersebut, kamu bisa mendapatkan perawatan medis berkualitas kapan saja dan di mana saja dengan lebih mudah. Namun, bagaimana kalau kartu BPJS hilang? Tidak perlu panik, mari kita pelajari cara mengurus BPJS yang hilang melalui artikel ini!
 

Mengurus BPJS Hilang Secara Offline

Cara mengurus BPJS yang hilang bisa dibilang cukup beragam karena kamu tinggal memilih mau metode online atau offline sesuai kebutuhan. Kalau kamu butuh bantuan dari staf BPJS Kesehatan, tidak ada salahnya kamu mengurus BPJS hilang secara offline dengan langkah-langkah berikut.

1. Laporkan kepada kepolisian

Prosedur pelaporan barang hilang di kepolisian pada umumnya berlaku untuk KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM. Akan tetapi, kamu juga bisa meminta surat kehilangan dari kepolisian untuk kartu BPJS, kok. Caranya, kamu hanya perlu mendatangi kantor polisi setempat dan menyampaikan bahwa kartu BPJS kamu hilang. Jangan lupa, kamu juga harus siap dengan fotokopi KTP dan meminta salinan dari surat tersebut yang sudah dilegalisir.

2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan

Saat mengurus BPJS hilang, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses administrasi di kantor BPJS Kesehatan. Berkas-berkas yang harus kamu bawa ke kantor pilihanmu adalah KTP, KK, dan surat kehilangan dari kepolisian. 

Untuk berjaga-jaga, sebaiknya kamu memfotokopi KTP dan KK seandainya diperlukan oleh staf yang bertugas. Lalu, pastikan juga semua informasi penting pada dokumen asli maupun salinan bisa terbaca dengan jelas. 

3. Kunjungi kantor BPJS terdekat

Apa kamu sudah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus kartu BPJS hilang? Jika sudah, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang paling dekat dengan alamatmu. 

Namun, ketika ingin mempraktikkan cara mengurus BPJS yang hilang, jangan lupa menghafalkan jam operasional kantor BPJS sebelum berangkat agar perjalananmu lebih lancar. Ingat, kantor BPJS Kesehatan hanya buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 hingga 17.00. Jadi, pastikan kamu tidak mengurus kartu BPJS yang hilang pada akhir pekan, ya!

4. Minta buatkan kartu pengganti

Setelah menyerahkan semua dokumen yang diminta, staf BPJS Kesehatan yang bertugas akan melakukan verifikasi data selama beberapa saat. Jika sudah, kamu bisa meminta mereka membuatkan kartu pengganti untukmu. Mereka akan mencetak kartu baru, tetapi kamu hanya bisa mendapatkannya dalam waktu satu hari kerja. Kalau antrean sedang ramai, proses ini dapat membutuhkan waktu yang lebih lama.

          Baca Juga : Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang

Cara Mengurus BPJS yang Hilang Secara Online

Kini, kamu bisa mengurus kartu BPJS hilang secara online berkat perkembangan teknologi zaman sekarang yang pesat sekali. Cobalah cara mengurus BPJS yang hilang di bawah ini tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
 

1. Download aplikasi Mobile JKN

Langkah pertama dari cara mengurus BPJS yang hilang adalah mendapatkan aplikasi Mobile JKN yang resmi dari BPJS Kesehatan. Kamu bisa menemukan aplikasi ini di App Store yang sesuai dengan sistem operasi smartphone-mu. Namun, kalau kamu sudah punya aplikasi Mobile JKN, pastikan versinya sudah diperbarui untuk mencegah terjadinya bug.

2. Dapatkan soft copy kartu dari aplikasi

Setelah memiliki aplikasi Mobile JKN di smartphone, jangan lupa log in dengan username dan password yang sudah dibuat. Namun, seandainya kamu belum punya akun Mobile JKN, buatlah terlebih dahulu dengan memasukkan nomor NIK, kartu BPJS, dan tanggal lahir. Kalau akunmu sudah terverifikasi, kamu tinggal mencari menu “Kartu Peserta” pada bagian bawah halaman utama aplikasi Mobile JKN.

3. Cetak kartu yang dikirimkan

Setelah memasuki menu “Kartu Peserta,” kamu akan melihat versi digital dari kartu BPJS yang kamu punya. Pada saat itulah kamu harus mencari ikon email untuk mengirimkan file kartu BPJS ke alamat email yang sudah kamu daftarkan. Kemudian, kamu akan mendapatkan email berisikan soft copy kartu kepesertaan BPJS-mu. Terakhir, kamu bisa langsung mencetaknya sendiri dan melaminasinya jika ingin.

          Baca Juga : BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Mengurus BPJS hilang tidaklah sulit karena ada berbagai metode yang bisa dicoba. Setelah menerapkan berbagai cara mengurus BPJS yang hilang, pastikan kamu tetap melunasi pembayaran premi sebab meskipun kartu BPJS hilang, kamu masih harus menyelesaikan kewajibanmu. 

Namun, tenang saja, kamu bisa pakai aplikasi Flip untuk menghemat waktu dan biaya. Dengan aplikasi ini, kamu dapat mengecek status tagihan BPJS dan membayarnya dalam satu menu saja tanpa perlu membayar biaya tambahan. Praktis, kanYuk, rasakan sendiri manfaatnya dan kunjungi Google Play Store atau App Store untuk download aplikasinya!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi