Tutorial | 10 November 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Karyawan yang berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri, PHK, atau beralih ke pekerjaan nonformal, perlu menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya karena pihak perusahaan tidak perlu lagi meneruskan iuran.
Selain itu, bila telah menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa melakukan klaim saldo. Bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan siapa yang harus melakukannya? Yuk simak ulasan lengkapnya berikut!
Baca Juga: Cara Transfer Flip Ke Berbagai Bank, Lebih Hemat!
Ada beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya:
Umumnya, yang mengajukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan adalah perusahaan tempat kamu bekerja sebelumnya. Jadi, kamu perlu melapor kepada perusahaan agar pihak HRD bisa mengurus melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) Online.
SIPP Online adalah laman resmi BPJS yang memudahkan perusahaan mengelola data tenaga kerja termasuk upah serta perhitungan iuran dengan cepat dan akurat. Ini cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via SIPP Online:
Selain dengan bantuan HRD perusahaan, kamu bisa mengajukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, yakni melalui kantor BPJS. Simak cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri di bawah ini:
Sebagai catatan, bila kamu mengundurkan diri lalu melakukan pekerjaan nonformal, maka status kamu menjadi BPU (Bukan Penerima Upah) dan bisa beralih ke BPJS Mandiri. Begini caranya:
Jika kamu bekerja secara mandiri atau di industri nonformal, maka kamu adalah peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Apakah bisa mengajukan non-aktif peserta? Jawabannya, bisa. Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan BPU juga mudah:
Pengajuan non-aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan langsung diproses bila tidak ada iuran tertagih hingga bulan terakhir kamu bekerja. Selanjutnya, pihak HRD perusahaan mengajukan lapor penonaktifan melalui sistem dan melakukan konfirmasi via cabang terdaftar atau AR pembina. Satu bulan setelahnya, biasanya nomor BPJS kamu sudah tidak valid/ nonaktif.
Setelah BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif, kamu bisa mengajukan pencairan saldo. Namun, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
Bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan? Mudah, kok. Berikut beberapa opsi yang bisa dicoba:
Kamu juga bisa memilih opsi menu Kartu Digital untuk melihat status kepesertaan.
Mudah dan cepat; cukup kirim SMS ke 2757 menggunakan format: Status (spasi) TK#Nomor BPJS. Sementara itu, untuk mengecek saldo, gunakan format SMS: SALDO (spasi) nomor peserta, kemudian kirim ke 2757.
Kamu juga bisa mengecek status melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Layanan ini tersedia pada pukul 06.00 - 22.00 WIB.
Nah, itulah cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan cara mengecek status kepesertaan. Seiring bertambah canggihnya teknologi, kini kamu tidak harus datang ke kantor BPJS dan bisa lebih leluasa melakukannya melalui website dan aplikasi online.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Offline & Online
Begitu pun dengan melakukan aktivitas keuangan. Kamu bisa transfer uang, beli pulsa, juga bayar tagihan termasuk iuran BPJS di satu aplikasi, yakni Flip. Tidak perlu ke luar rumah; transaksi aman, nyaman, dan dijamin lebih hemat. Mau? Download Flip sekarang!
Bagikan