mural
homeforward
Ternyata Ini Fungsi dan Cara Mengajukan VClaim BPJS Kesehatan

Ternyata Ini Fungsi dan Cara Mengajukan VClaim BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menghadirkan fitur Virtual Claim atau VClaim BPJS untuk memudahkan pengajuan klaim BPJS oleh rumah sakit atau Faskes II. Apa perbedaannya dengan klaim biasa dan bagaimana cara mengajukannya? Simak ulasannya berikut.

Baca Juga: Mengenal HFIS BPJS Kesehatan, Daftarkan Faskesmu!

Apa Itu VClaim BPJS?

VClaim BPJS

Photo credit: pakaibpjs.com

BPJS mengembangkan VClaim, aplikasi berbasis web untuk memudahkan staf rumah sakit membuat SEP atau Surat Eligibilitas Peserta BPJS. SEP ini nantinya akan dipakai untuk menunjukkan kesesuaian peserta BPJS yang dijamin JKN-KIS. Jadi, pihak rumah sakit yang akan menggunakan SEP untuk mengajukan klaim ke BPJS.

VClaim membuat proses pengajuan klaim lebih cepat dan mudah. Hanya dengan melakukan input data peserta ke aplikasi dan menunggu verifikasi data oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit akan menerima persetujuan klaim. Selanjutnya, pembayaran sudah dapat dilakukan.

Mengapa VClaim Dibutuhkan?

Layanan kesehatan yang sifatnya darurat tentu membutuhkan penanganan segera. Saat terjadi kecelakaan misalnya, pemilik BPJS Kesehatan bisa mendatangi IGD rumah sakit terdekat dan menunjukkan kartu BPJS. 

Staf rumah sakit kemudian hanya perlu memasukkan data pasien melalui aplikasi VClaim untuk mengecek kepesertaan pasien, apakah masih aktif atau tidak. Bila masih aktif, SEP laka lantas akan dibuat dan rumah sakit bisa langsung mengajukan klaim melalui VClaim.

Perlu dicatat, bila tidak darurat, peserta BPJS tidak bisa langsung ke rumah sakit, melainkan harus ke Faskes Tingkat Pertama (Faskes I). Namun jika diperlukan, Faskes I bisa memberi surat rujukan. 

Perbedaan VClaim dan Klaim Biasa

hfis bpjs kesehatan

Photo credit: SehatQ

Aplikasi VClaim hanya dipakai oleh pihak rumah sakit, bukan oleh peserta. Namun, bila kamu peserta aktif BPJS Kesehatan, kamu perlu memahami cara kerja VClaim BPJS serta perbedaannya dengan klaim BPJS biasa. Berikut perbedaannya:

Beda Cara Mengaksesnya

Perbedaan paling mendasar adalah virtual claim itu dilakukan secara online. Berkas yang dipakai pun merupakan soft file. Sementara itu, pengajuan klaim dilakukan manual dan membutuhkan berkas berupa hard file.

Selain cara akses, lamanya proses pengajuan juga berbeda. Lama waktu pengajuan VClaim lebih singkat, sedangkan klaim biasa memerlukan waktu yang lebih lama karena dilakukan secara manual.

Siapa yang Mengajukan Klaim

Pengajuan klaim BPJS pada dasarnya dapat dilakukan oleh dua pihak, yakni:

Peserta BPJS Kesehatan ke rumah sakit

Umumnya, syarat pengajuan klaim ini antara lain: kartu BPJS, fotokopi KTP, serta surat rujukan dari Faskes I. Setelah semua persyaratan siap, peserta BPJS Kesehatan harus menyerahkannya ke rumah sakit. Kemudian, bila data telah diverifikasi, pasien bisa segera mendapat penanganan.

Rumah sakit ke BPJS (pemerintah)

Pihak rumah sakit perlu mengajukan klaim biaya tagihan perawatan setiap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Nah, saat inilah rumah sakit melakukan pengajuan melalui VClaim. Bila semua data dan dokumen pendukung sesuai, pihak BPJS akan melakukan pembayaran.

Satu lagi perbedaan VClaim dan klaim biasa, yakni hanya rumah sakit yang bisa mengajukan via VClaim. Jadi, pasien BPJS Kesehatan tetap memerlukan surat rujukan Faskes I dan membawa persyaratan lainnya bila ingin mendapat perawatan ke rumah sakit.

Cara Mengajukan VClaim BPJS

Kehadiran VClaim membuat proses pengajuan klaim kian mudah. Rumah sakit yang terdaftar di BPJS Kesehatan bisa dengan segera membuat SEP melalui aplikasi ini. Untuk bisa melakukannya, diperlukan data lengkap pasien peserta BPJS termasuk nama peserta, nomor BPJS, juga jenis kepesertaannya. Simak cara pengajuan klaim menggunakan VClaim berikut ini.

Membuat SEP Rujukan Faskes 1

Untuk mendapat layanan kesehatan yang dibutuhkan di Faskes II, peserta BPJS Kesehatan membutuhkan surat rujukan, yakni SEP atau Surat Eligibilitas Peserta yang dikeluarkan oleh dokter di Faskes I. Ini langkah-langkahnya:

  • Akses VClaim pada laman resmi BPJS Kesehatan atau via aplikasi Virtual Claim BPJS.
  • Login, pilih “SEP”, lalu pilih menu Pembuatan SEP.
  • Selanjutnya, pilih “Rujukan”.
  • Masukkan tanggal SEP.
  • Klik Combo Box, pilihlah lokasi asal rujukan Faskes I.
  • Masukkan nomor rujukan.
  • Klik “Cari” sampai data rujukan Faskes I muncul (berlaku untuk rawat jalan).
  • Lengkapi data yang diperlukan: asal rujukan, nama poli, tanggal rujukan, dan nomor rujukan. Lengkapi pula data kunjungan pertama, nomor telepon pasien, diagnosis, dan lainnya.
  • Lakukan double check agar tidak ada kesalahan data.
  • Klik “Simpan” agar semua data terekam.

Membuat SEP Rujukan Faskes II

SEP rujukan Faskes II dibuat oleh petugas Faskes rujukan tingkat lanjutan, yaitu rumah sakit atau klinik setara rumah sakit yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan. Berikut caranya:

  • Login VClaim via laman resmi BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Virtual Claim.
  • Pilih “SEP”, pilih “Pembuatan SEP”, lalu “Rujukan”.
  • Masukkan tanggal SEP.
  • Klik Combo Box, selanjutnya pilih lokasi asal rujukan Faskes I.
  • Masukkan nomor rujukan.
  • Klik “Cari” hingga data rujukan muncul. 
  • Masukkan semua data yang relevan dengan kunjungan pertama, termasuk diagnosis, nomor telepon pasien, dan lainnya.
  • Nomor SEP bisa dipakai untuk setiap kunjungan lanjutan.
  • Masukkan nomor Surat Kontrol (untuk rawat lanjutan) juga informasi DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan).
  • Lakukan double check agar tidak ada kesalahan data.
  • Klik “Simpan” agar semua data terekam.

VClaim BPJS tidak hanya membuat masyarakat makin mudah mengakses layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja rumah sakit menjadi lebih hemat waktu dan tenaga.

Baca Juga: 9 Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan, Online Dan Offline

Jangan lupa, bayar tagihan BPJS Kesehatan tepat waktu agar kamu dan orang-orang tersayang bisa tetap terlindungi. Di Flip, bayar tagihan tidak hanya praktis, tetapi juga aman dan dijamin lebih murah! Unduh Flip sekarang!
 

new banner bpjs

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi