mural
homeforward
Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Yuk Liburan!

Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Yuk Liburan!

Bisa bepergian ke luar negeri tanpa harus repot mengurus visa adalah impian setiap pelancong mancanegara. Paspor Indonesia, meskipun belum mencapai status sebagai salah satu paspor terkuat di dunia, terus mengalami perbaikan dalam hal akses ke negara-negara bebas visa.

Pada pertengahan 2023, paspor Indonesia masih berada di posisi ke-70 dari total 199 negara yang menerapkan bebas visa atau cukup dengan visa on arrival. Memang masih kalau jauh dari paspor Singapura yang memberikan akses penduduknya ke 192 negara. Kendati demikian, jumlah negara tanpa visa yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia terus bertambah.

Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip

Mengapa Visa Diperlukan? 

negara bebas visa

Photo credit: UMSU

Beberapa dari kamu mungkin masih belum paham apa sih itu visa dan mengapa diperlukan. Sederhananya, visa merupakan dokumen izin yang diberikan oleh otoritas negara kepada orang dari negara lain untuk memasuki negara tersebut.

Biasanya dalam visa terdapat sejumlah informasi, seperti berapa lama kamu diizinkan tinggal di negara tersebut dan kapan harus meninggalkannya. Siapa pun yang melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lainnya membutuhkan visa agar bisa memasuki negara tujuan. Untuk bisa mendapatkan visa satu kali perjalanan, diperlukan beberapa dokumen persyaratan, di antaranya:

  • Paspor yang masih berlaku, setidaknya enam bulan
  • Pas foto dengan latar belakang putih
  • Tiket terusan atau pulang-pergi
  • Bukti sah yang menunjukkan pemohon memiliki asuransi kesehatan
  • Mengisi formulir pendaftaran pengajuan visa
  • Bukti buku tabungan atau rekening koran dengan jumlah tertentu, tergantung negara tujuan
  • Bukti pemesanan hotel bila tujuannya untuk berlibur
  • e-KTP atau izin tinggal
  • Menyerahkan bukti pembayaran visa

Namun, seiring dengan perubahan dunia, banyak negara telah menjalin hubungan diplomasi yang memungkinkan para pemegang paspor untuk bisa memasuki negara lain tanpa visa. Perjalanan bebas visa tentunya berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Sebagai contoh, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN memberikan akses bebas visa bagi warga negara anggota selama waktu yang ditentukan. Umumnya, pemegang paspor bisa tinggal di negara tujuan tanpa visa maksimal  30 hari.

Daftar Terbaru Negara Tanpa Visa untuk Paspor Indonesia 

negara bebas visa

Photo credit: Tempo

Pemerintah Indonesia berhasil menjalin diplomasi dengan sejumlah negara untuk memberikan akses bebas visa pada pemegang paspor Indonesia. Per Maret 2023, warga Indonesia yang memiliki paspor bisa melakukan perjalanan ke 40 negara tanpa visa. Negara-negara tersebut tersebar di wilayah Asia, Eropa, Amerika, Afrika, dan Oceania.

19 Negara Bebas Visa di Asia

Berikut adalah daftar 19 negara di benua Asia yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa menggunakan visa.

  • Brunei Darussalam: 14 hari
  • Malaysia: 30 hari
  • Singapura: 30 hari
  • Thailand: 30 hari
  • Filipina: 30 hari
  • Laos: 30 hari
  • Kamboja: 30 hari
  • Vietnam: 30 hari
  • Timor Leste: 30 hari
  • Hong Kong: 30 hari
  • Makau: 30 hari
  • Jepang: 15 hari
  • Uzbekistan: 30 hari
  • Tajikistan: 30 hari
  • Turki: 30 hari
  • Qatar: 30 hari
  • Turki: 10 hari

2 Negara Bebas Visa di Eropa

Berikut adalah daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa di Eropa:

  • Belarusia: 30 hari, dengan catatan harus mendarat dan berangkat dari Bandara Internasional Minsk dan memiliki asuransi senilai 10.000 euro.
  • Serbia: 30 hari

12 Negara Bebas Visa di Amerika

Berikut adalah daftar 12 negara bebas visa di benua Amerika untuk pemegang paspor Indonesia:

  • Dominika: 21 hari
  • St. Kitts and Nevis: 30 hari
  • St. Vincent and Grenadine: 30 hari
  • Guyana: 30 hari
  • Brasil: 30 hari
  • Barbados: 90 hari
  • Chile: 90 hari
  • Haiti: 90 hari
  • Ekuador: 90 hari dan bisa diperpanjang hingga 180 hari (dalam satu tahun)
  • Kolombia: 90 hari dan bisa diperpanjang hingga 180 hari (dalam satu tahun)
  • Peru: 183 hari
  • Bermuda: tidak ada batasan

5 Negara Bebas Visa di Afrika

Bergeser ke benua Afrika, berikut ini adalah lima negara tanpa visa yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia:

  • Mali: 30 hari
  • Namibia: 30 hari
  • Rwanda: 90 hari
  • Maroko: 90 hari
  • Gambia: 90 hari dengan syarat harus mendapatkan entry clearance dari imigrasi Gambia

4 Negara Bebas Visa di Oseania

Selanjutnya di kawasan Oseania, berikut adalah empat negara atau teritori yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa menggunakan visa:

  • Micronesia: 30 hari
  • Niue: 30 hari
  • Kepulauan Cook: 31 hari
  • Fiji: 120 hari

Itulah daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh warga negara Indonesia yang memiliki paspor. Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat Indonesia bisa melakukan perjalanan ke negara-negara bebas visa dengan lebih leluasa. Kendati demikian, tetap banyak yang harus dipersiapkan sebelum liburan ke luar negeri, salah satunya perkara dana.

Baca Juga: Daftar Mata Uang Negara Asia Dan Nilai Tukarnya Terhadap Rupiah

Ada kalanya kamu bakal membutuhkan transfer dana dadakan dari orang-orang terdekat di Tanah Air. Untuk mempermudah hal ini, kamu bisa menggunakan layanan Flip Globe dari Flip. Flip Globe adalah layanan transfer internasional yang dapat digunakan untuk mengirimkan dana dari Indonesia ke lebih dari 55 negara. Kurs tukarnya kompetitif, fee transfernya juga terjangkau. Jadi, yuk, pakai Flip Globe sekarang juga!

new banner flip globe

Share

Others

Categories

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating

Flip Head Office

Arkadia Green Office Park, Tower F 3rd Floor, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, South Jakarta, 12520.

Flip Call Center: 021-30002424

Company

About FlipCareersPartnershipUser Story

Directorate General of Consumer Protection and Trade Order, Ministry of Trade of Indonesia

WhatsApp 0853 1111 1010

© 2026 PT Fliptech Lentera Inspirasi Indonesia