Bisnis | 2 April 2023
Oleh : Sarah Silvia
Pajak menjadi suatu hal yang tidak dapat dihindari setiap masyarakat Indonesia, termasuk para pebisnis. Sebagai pelaku usaha, sudah pasti harus taat pada kebijakan pemerintah dan persyaratan bisnis, terutama untuk pajak. Sayangnya, beberapa pengusaha merasa bahwa urusan perpajakan bisnis menjadi suatu kondisi yang cukup menyita waktu.
Inilah sebabnya, tak sedikit pemilik usaha pada akhirnya memutuskan untuk menggunakan jasa konsultan pajak untuk bisnis mereka. Sebenarnya, berapa tarif konsultan pajak yang harus ditanggung oleh pengusaha? Bagaimana pula cara memilih jasa konsultan pajak perusahaan yang benar-benar memberikan layanan terbaik untuk Anda dan perusahaan?
Baca Juga: Jenis dan Cara Menghitung Pajak CV
Sumber : Envato
Jadi, apa itu konsultan pajak? Mereka adalah para profesional pajak yang menawarkan bantuan untuk meringankan pelaku usaha dalam hal pajak dengan berpedoman pada hukum dan mengerti kondisi keuangan perusahaan. Para konsultan pajak bisa membuka bisnis sendiri maupun bekerja pada perusahaan jasa yang profesional.
Banyak pula konsultan yang bekerja pada kantor, organisasi, dan instansi pemerintah. Mudahnya, seorang konsultan pajak merupakan para profesional yang memiliki spesialisasi dalam konseling finansial dan hukum pajak. Mereka memiliki tugas utama untuk memberikan arahan dan konseling pada klien yang ada hubungannya dengan masalah finansial, termasuk pensiun, warisan, dan perwalian.
Sumber : Envato
Menggunakan jasa konsultan pajak pada bisnis menawarkan banyak manfaat untuk Anda, di antaranya:
Jasa konsultan pajak bisa Anda manfaatkan untuk efisiensi bisnis dan tata kelola finansial yang lebih tepat. Berikut jenis layanan yang ditawarkan oleh seorang konsultan pajak:
Sebenarnya, tarif jasa konsultan pajak bisa sangat bervariasi, bergantung pada pemanfaatan jasa, apakah untuk kepentingan pribadi atau bisnis. Bagi wajib pajak orang pribadi, tentunya harga tarif menggunakan konsultan pajak bisa dibilang lebih terjangkau, yaitu mulai dari Rp300 ribu sampai Rp2.500 ribu.
Sementara itu, bagi wajib pajak perusahaan, tarif jasa konsultan pajak bisa jadi lebih tinggi karena sewa dalam waktu yang relatif lebih lama, mulai dari bulanan hingga tahunan. Rentang harganya mulai dari Rp1 juta sampai Rp3juta untuk biaya sewa bulanan, dan Rp3.5 juta sampai Rp5 juta untuk sewa tahunan.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan perusahaan akan konsultasi terkait perpajakan, Anda sekarang tentunya tidak akan mengalami kesulitan lagi dalam mencari konsultan pajak yang sesuai dengan kebutuhan. Namun, tetap saja Anda perlu memilih dengan cermat guna mengurangi risiko kerugian pada akhirnya karena pemberian layanan yang tidak maksimal.
Agar hal ini tidak terjadi, coba terapkan beberapa tips berikut ini saat memilih jasa konsultan pajak untuk bisnis Anda:
Demikian tadi informasi mengenai tarif jasa konsultan pajak, manfaat memakai jasa tersebut, dan bagaimana memilih jasa yang sesuai dan pastinya profesional. Selain memperhatikan aspek pajak, Anda harus memperhatikan kemudahan transaksi dalam bisnis. Cek langsung layanan Flip for Business dengan banyak fitur dan layanan menarik.
Melalui Flip for Business, Anda akan lebih mudah melakukan transfer antarbank ke ribuan rekening sekaligus, baik untuk tujuan domestik maupun internasional dan menerima transaksi secara daring hanya dari satu platform. Flip for Business juga menawarkan berbagai layanan untuk memudahkan transaksi bisnis Anda.
Mulai dari money transfer yang memudahkan Anda transfer ke rekening bank, akun virtual, dan dompet digital sekaligus.Anda juga dapat melakukan transfer menuju ke rekening internasional dengan biaya admin mulai dari Rp29 ribu saja.
Daftar dan langsung coba Flip for Business untuk transfer ke rekening domestik atau tanyakan semua informasinya langsung pada sales team kami. Semoga bermanfaat!
Bagikan