mural
homeforward
Tagihan First Media Setiap Tanggal Berapa? Jangan Sampai Terlewat!

Tagihan First Media Setiap Tanggal Berapa? Jangan Sampai Terlewat!

Sebagai pengguna layanan internet berlangganan, tentunya kamu harus mengetahui kapan masa akhir pembayaran tagihan atau jatuh tempo. Sebab, setiap penyedia layanan internet berlangganan tentu memiliki batas akhir waktu pembayaran, tak terkecuali First Media. Pertanyaannya, tagihan First Media setiap tanggal berapa? 

Membayar biaya tagihan internet berlangganan tepat pada waktunya tidak hanya membuat kamu lebih nyaman untuk terus menikmati akses dan layanan internet yang lebih cepat serta hiburan dengan jangkauan yang lebih luas. Jika kamu tidak terlambat membayar tagihan, tentunya kamu akan terbebas dari keharusan membayar denda.

Baca Juga: Cek First Media, Cek Tagihan dan Status Internet Sekali Klik!

Tagihan First Media Setiap Tanggal Berapa?

tagihan first media tanggal berapa

Sumber: Envato

Jadi, tagihan First Media setiap tanggal berapa? First Media memiliki siklus pembayaran yang terbagi menjadi empat, yaitu pembayaran pada tanggal 7, 15, 23, dan 30 setiap bulannya. Adapun, tagihan harus kamu bayarkan selambatnya 14 hari setelah kamu memperoleh tagihan. Setiap pelanggan akan mendapatkan tanggal jatuh tempo pembayaran yang tidak sama. 

Oleh karena itu, kamu harus segera melakukan pembayaran tagihan setelah mendapat pemberitahuan untuk membayar yang dikirimkan melalui email, telepon, maupun SMS. Selain itu, perlu diperhatikan pula bahwa total tagihan pada setiap pelanggan juga tidak sama, sesuai dengan paket langganan yang dipilih. 

Sanksi Telat Membayar Tagihan

bayar internet & tv kabel lebih hemat di Flip

Lalu, bagaimana jadinya jika lupa membayarkan tagihan bulanan pemakaian layanan internet berlangganan dari First Media? Tentunya kamu akan dikenakan biaya denda atau biaya keterlambatan. Besar nominal yang harus kamu bayarkan untuk keterlambatan ini adalah Rp30 ribu.

Apabila kamu masih belum melakukan pembayaran hingga melewati tanggal maksimal atau jatuh tempo, bukan tidak mungkin kamu akan mendapatkan sanksi berikut ini.

1. Pemutusan layanan sementara

Sebagai peringatan awal, layanan internet berlangganan First Media kamu akan dihentikan untuk sementara waktu. Akan tetapi, tagihan pemakaian internet bulanan akan tetap berlaku. Apabila tanggal jatuh tempo pembayaran biaya berlangganan ternyata bertepatan dengan tanggal merah, maka tanggal pembayaran terakhir akan bergeser menjadi satu hari setelahnya. 

Berikut ini tanggal untuk penghentian pemakaian layanan internet First Media sementara: 

  1. Tagihan pada bulan pertama, yaitu maksimal 5 hari dari tanggal batas pembayaran akhir.
  2. Tagihan untuk bulan kedua dan selanjutnya, yaitu 1 hari dari tanggal batas pembayaran akhir. 

Akan tetapi, apabila telah melakukan pembayaran tagihan bulanan tepat pada waktunya dan mengalami pemutusan layanan, kamu bisa segera menghubungi layanan pelanggan untuk melakukan aktivasi ulang. 

2. Pemutusan layanan sepenuhnya

Apabila kamu masih belum melakukan pembayaran tagihan bulanan First Media, bahkan hingga mengalami pemutusan layanan sementara, sanksi selanjutnya adalah pemutusan layanan sepenuhnya alias permanen. Jika ini terjadi, semua akses internet maupun kebutuhan akan layanan digital tentu akan mengalami gangguan. 

Adapun, First Media memberlakukan aturan pemutusan layanan berlangganan secara permanen sebagai sanksi atas keterlambatan pembayaran seperti berikut: 

  1. Tagihan pada bulan pertama, yaitu maksimal 30 hari dari tanggal tagihan diterbitkan atau dicetak.
  2. Tagihan pada bulan kedua dan berikutnya, maksimal 90 hari dari tanggal tagihan diterbitkan atau dicetak.  

Tidak hanya memberhentikan layanan digital dan internet sepenuhnya, sanksi pemutusan secara permanen ini juga termasuk menarik kembali boks wadah router yang jadi kepemilikan pihak First Media. Tentunya kamu tidak ingin hal ini terjadi, bukan?

Jadi, setelah mengetahui tagihan First Media setiap tanggal berapa, pastikan sesegera mungkin melakukan pembayaran. Dengan begitu, kamu dapat terhindar dari risiko denda dan pemutusan layanan internet. Supaya tidak lupa, tidak ada salahnya untuk langsung mengalokasikan dana atau membuat pengingat di ponsel.

Baca Juga: First Media Gangguan? Ini Solusinya!

Bayar Tagihan First Media di Flip

Selain membuat pengingat di ponsel, kamu juga bisa tepat bayar tagihan bulanan First Media dari aplikasi Flip. Fitur Bayar Tagihan Internet & TV menawarkan solusi mudah dan praktis untuk pembayaran tagihan bulanan tanpa takut telat. Lalu, kenapa sih harus bayar tagihan internet dan TV di Flip?

Pertama, bayar tagihan langganan TV dan internet di Flip pasti lebih hemat karena langsung dari aplikasi. Kedua, cepat dan mudah karena kamu hanya perlu melakukan 3 langkah simpel untuk bayar tagihan di Flip. Pilih penyedia atau provider, masukkan nomor pelanggan, dan selesaikan pembayaran dengan transfer atau pakai saldo.

Terakhir dan paling penting, bayar tagihan internet dan TV di aplikasi Flip pasti aman sehingga membuat kamu lebih nyaman. Semua transaksi kamu akan dijamin keamanannya setiap saat. Bahkan, tidak hanya membayar tagihan, seluruh bentuk transaksi di Flip, mulai dari transfer uang hingga beli pulsa dan paket internet dan pulsa di Flip juga pasti aman, kok! 

Jadi, tak ada lagi alasan telat bayar tagihan karena lupa atau ribet, ya! Lewat Flip, semuanya mudah dan praktis, simpel tanpa ribet. Yuk, download aplikasi Flip, gratis dari Play Store atau App Store!

bayar tagihan internet & tv kabel di Flip

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi