mural
homeforward
Wajib Tahu, Daftar Harga Listrik Per-kWh Tahun Ini

Wajib Tahu, Daftar Harga Listrik Per-kWh Tahun Ini

Adanya listrik di rumah tentu menjadi suatu kebutuhan pokok. Pasalnya, listrik dapat membantu para penghuni rumah untuk beraktivitas, terlebih yang ada hubungannya dengan perangkat elektronik. Akan tetapi, pastinya kamu harus tahu dulu berapa harga listrik per kWh tahun ini.

Baca Juga: Ini 5 Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Yang Bisa Dicoba 

harga listrik per kwh

Sumber : Envato

Apa Itu kWh?

kWh adalah singkatan dari kiloWatt hour atau nama lainnya kiloWatt jam. Angka satu ini berarti pemakaian daya listrik sebanyak 100 watt pada setiap jamnya. Penggunaan kWh biasanya bertujuan untuk mengukur atau mengetahui berapa besar tagihan listrik pada hunian. Jadi, makin tinggi angka kWh, sudah pasti akan semakin besar biaya listrik yang harus kamu bayarkan. 

Mayoritas hunian modern sekarang ini telah memanfaatkan pemakaian listrik dengan sistem prabayar alias token. Sebab, penggunaannya bisa dibilang lebih irit dibandingkan dengan listrik yang masih bersistem pascabayar. Inilah pentingnya mengetahui harga listrik per kWh, karena dapat membantu kamu menghitung perkiraan pemakaian listrik di rumah. 

Cara Menghitung Pemakaian kWh

Lantas, bagaimana caranya menghitung penggunaan kWh listrik pada rumah? Ternyata, ada cara yang terbilang sederhana yang bisa kamu gunakan. Rumusnya adalah kWh = (watt x jam) : 1000. Contohnya, kamu memakai perangkat pendingin ruangan (AC) pada rumah dengan daya sebesar 400 watt. Lalu, perangkat ini menyala setiap harinya sekitar 10 jam. Dari situ, kamu bisa menghitung besar pemakaian kWh-nya dengan rumus tadi, yaitu: 

kWh = (watt x jam ) : 1000 
    = (400 x 10) :1000
    = 4000 : 1000
kWh = 4 kWh 

Rumus perhitungan ini tentunya bisa menjadi salah satu pedoman penting untuk kamu sebelum memutuskan untuk membeli rumah idaman. Dalam hal tersebut termasuk pula mencari tahu total daya yang dibutuhkan pada rumah, apakah sebesar 1300 VA atau 2200 VA?

Harga Listrik per KwH

Setelah mengetahui bagaimana cara menghitung penggunaan kWh listrik, kamu sekarang perlu mengetahui berapa harga listrik per kWh khusus untuk pelanggan dengan kebutuhan pemakaian rumah tangga. Berikut rinciannya:

  • Golongan R-1/TR dengan daya sebesar 900 VA, harga listriknya Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya sebesar 1.300 VA, tarifnya adalah Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya sebesar 2.200 VA, biaya listriknya yaitu Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR dengan daya listrik berkisar antara 3.500-5.500 VA, harga listriknya adalah Rp1.669,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR dengan daya sebesar 6.600 VA, tarif listriknya yaitu Rp1.669,53 per kWh.

Sementara itu, khusus untuk pelanggan pada sektor bisnis dan industri, harga listrik per kWh-nya yaitu: 

  • Golongan B-3/TM dengan daya mulai listrik dari 200 kVA atau lebih, harga listriknya yaitu Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT, dengan daya listrik mulai dari 30.000 kVA atau lebih, tarif listriknya adalah Rp996,74 per kWh.
  • Golongan P-2/TM, dengan daya listrik mulai dari 200 kVA atau lebih tinggi, besar biaya listriknya yaitu Rp1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-1/TR, dengan daya listrik sebesar 200 kVA, harga listriknya yaitu Rp1.699,53/kWh.

Cara Menambah Daya PLN

Kamu berniat untuk menambah daya listrik di rumah? Pastikan untuk mengetahui apa saja syarat yang wajib kamu lengkapi. Selain itu, cari tahu pula bagaimana caranya jika ingin menambah pemakaian daya listrik untuk rumah. Langkahnya sebagai berikut: 

Kunjungi kantor PLN setempat

Pertama, kamu perlu mengunjungi kantor PLN yang berlokasi paling dekat dengan alamat tempat tinggalmu. Lalu, isikan formulir permohonan dengan lengkap yang bertujuan untuk menambah daya listrik pada rumah. 

Akan tetapi, sekarang kamu sudah bisa melakukan pengajuan permohonan penambahan daya listrik secara online. Sudah pasti, ini akan lebih mudah dan praktis karena kamu tidak harus datang ke kantor PLN. 

Siapkan semua persyaratan

Kemudian, siapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk menaikkan kebutuhan daya listrik di rumah. Ini termasuk fotokopi bukti membayar tagihan listrik terakhir, kartu identitas, dan denah lokasi rumahmu.

Jika melakukan pengajuan penambahan daya dengan datang ke kantor PLN, sebaiknya kamu tidak lupa untuk membawa berkas asli dari persyaratan yang wajib kamu sertakan. Tujuannya supaya kamu tidak perlu menghabiskan waktu untuk pulang pergi ke rumah hanya demi mengambil dokumen yang tertinggal. 

Namun, kalau kamu mengajukan permohonan secara online, foto atau scan semua berkas. Umumnya, kamu akan diminta untuk mengunggah semua syaratnya saat mengisi formulir permohonan. 

Petugas datang ke rumah

Setelah mengirimkan permohonan dan membayar biaya yang dibutuhkan, selanjutnya petugas akan datang ke rumah. Umumnya, kamu harus menunggu selama 3 hingga 7 hari kerja dihitung dari hari pengiriman permohonan. 

Kemudian, petugas akan mengganti MCB di rumah dan menambah daya. Proses sudah selesai, sekarang kamu sudah bisa menikmati penggunaan listrik dengan daya yang lebih tinggi.

Baca Juga : Cara Isikan Token Listrik Praktis, Bisa Dari Jarak Jauh

Itu tadi harga listrik per kWh dan bagaimana cara memasangnya di rumah. Agar lebih mudah, kamu bisa menggunakan aplikasi Flip untuk melakukan  . Yuk, download Flip sekarang!
 

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi