Tutorial | 14 November 2022
Oleh : Farrel Baihaqi
**Harga listrik per kWh** dapat berubah tergantung dari kebijakan pemerintah. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN telah menetapkan bahwa **tarif listrik per KWh** tidak naik dari sekarang sampai akhir tahun 2022. Namun, tarif listrik yang ditetapkan berbeda-beda, tergantung dari masing-masing golongan pelanggan PLN. Jadi, berapa **harga listrik per kWh** saat ini? ## **Golongan yang termasuk listrik non-subsidi** PLN menyediakan 37 golongan tarif dasar listrik pada tahun 2022 dan 13 di antaranya merupakan golongan tarif non-subsidi, yang mengikuti mekanisme penyesuaian tarif atau _tariff adjustment_. Ketiga belas golongan tarif non-subsidi tersebut adalah sebagai berikut: [![Beli Token dan Bayar Listrik Pakek Flip](https://storage.googleapis.com/flip-prod-mktg-strapi/media-library/SEO_and_ASO_Banner_Article_Blog_1200x628_5_2f17456650/SEO_and_ASO_Banner_Article_Blog_1200x628_5_2f17456650.png)](https://tokenlistrik.onelink.me/hjFE/WebArtikelListrik) 1. **Rumah tangga**, terdiri dari 5 golongan, yaitu R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga). 2. **Bisnis besar** yang meliputi 2 golongan, yaitu B-2/TR 6.600 VA sampai dengan 200 kVA, serta B-3/TM di atas 200 kVA. 3. **Pemerintah**, terdiri dari 3 golongan, yaitu P-1/TR 6.600 VA sampai 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah). 4. **Industri besar**, terdiri dari 2 golongan, yaitu I-3/TM di atas 200 kVA dan I-4/TT 30.000 kVA ke atas. 5.** Layanan khusus**, terdiri dari 1 golongan, yaitu 1 L/TR, TM, TT (Tarif listrik khusus). ## **Daftar harga listrik per KWh golongan non subsidi** ![Harga Listrik per KWh](https://storage.googleapis.com/flip-prod-mktg-strapi/media-library/Harga_Listrik_per_K_Wh_3deca57e81/Harga_Listrik_per_K_Wh_3deca57e81.jpeg) **_Sumber : PLN_** Untuk ketiga belas golongan tarif listrik non-subsidi di atas, inilah harga listrik per kWh yang dikenakan: ### **1. Untuk golongan rumah tangga** - Golongan R-1/TR daya 900 VA, dikenakan harga Rp1.352 per kWh. - Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, dikenakan harga Rp1.444,70 per kWh. - Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, dikenakan harga Rp1.444,70 per kWh. - Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh. - Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh. ### **2. Untuk golongan bisnis besar** - Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, dikenakan harga Rp1.444,70 per kWh. - Golongan B-3/ TM daya di atas 200 kVA, dikenakan harga Rp1.114,74 per kWh. ### **3. Untuk golongan pemerintah** - Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh. - Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, dikenakan harga Rp1.522,88 per kWh. - Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, dikenakan harga Rp1.699,53 per kWh. ### **4. Untuk golongan industri besar** - Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, dikenakan harga Rp1.114,74 per kWh. - Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, dikenakan harga Rp996,74 per kWh. ### **5. Untuk golongan layanan khusus** - Golongan L/ TR, TM, TT, dikenakan harga Rp1.644,52 per kWh. ## **Harga listrik per KWh sempat naik Juli 2022** Sementara itu, **harga token listrik per kWh** sempat naik pada Juli 2022 lalu, yang tertulis lewat Surat Menteri ESDM No. T-1162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik untuk periode Juli-September 2022. Dalam Surat Menteri tersebut, kenaikan **harga listrik per kWh** dikenakan kepada pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi yang termasuk ke dalam golongan 3.500 VA ke atas dan seluruh golongan pemerintah. Sementara untuk kamu pelanggan rumah tangga yang memakai daya listrik di bawah 3.500 VA sampai 5.500 VA, kamu tidak terkena kenaikan **tarif listrik per kWh**. Begitu pula dengan golongan bisnis dan industri besar. ## **Bayar listrik lebih hemat lewat Flip** Setelah mengetahui informasi harga listrik per kWh saat ini, jangan lupa untuk membayar tagihan listrik dengan tepat waktu. Sebab, keterlambatan pembayaran bisa menyebabkan listrik kamu diputus. Agar pembayaran semakin mudah, pastikan kamu membayar tagihan listrik lewat Flip, ya. Selain mudah, pembelian token listrik juga lebih hemat karena biaya strapi yang dikenakan hanya Rp500! Kamu dapat menggunakan Flip sebagai solusi untuk berbagai transaksi, mulai dari pembayaran tagihan listrik, membeli token listrik, bayar pulsa, transfer duit ke berbagai tujuan, hingga melakukan transaksi antarnegara dengan mudah dan terjangkau. _Download_ aplikasi Flip sekarang juga lewat App Store atau Play Store, atau bisa juga dengan [klik tautan ini](https://flip.id/landing). Rasakan kemudahan bebas transaksi ke mana saja dengan lebih terjangkau lewat Flip!
Bagikan